JELAJAHNEWS.ID, SERGAI – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan melantik 4 (empat) orang Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 2 (dua) orang Penjabat (Pj) Kepala Desa Tahun 2021, di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (19/5/2021)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa PAW dan Penjabat Kepala Desa tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
Turut hadir pula Asisten Pemum dan Kesra, Hj Nina Deliana S.Sos, M.Si, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP, M.Si, Kadis PMD H. Ikhsan AP, M.Si, Rohaniawan serta keluarga Kepala Desa yang akan dilantik.
“Saya berharap agar saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa,” tegas Wabup Adlin Tambunan.
Kinerja saudara, kata Wabup, diawasi oleh pemerintah atasan dan para stakeholder yang ada di desa saudara. Kelalaian dan kesalahan yang saudara lakukan akan dikenai sanksi mulai dari teguran sampai dengan pemberhentian.
Wabup mengingatkan, Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Karenanya Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
“Peran Kepala Desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” tutur Adlin Tambunan.
Selain mengemban tugas yang cukup berat, hendaknya Kepala Desa dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.
“Usai Kepala Desa ini dilantik, saya mengajak semuanya untuk dapat mendukung dan membantunya,dalam melaksanakan tugasnya. Mari sama-sama kita bahu membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa agar lebih baik dan tingkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah desa secara maksimal,” ajak Wabup.
Adlin Tambunan juga berharap agar para Kades dapat terus belajar dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kabupaten tentang pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai Kepala Desa.
“Pelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas-tugas saudara, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan, tetap berada di dalam koridor peraturan. Saya berharap agar saudara tidak serta merta mengganti perangkat desa saudara, namun lakukan penilaian dan pembinaan terhadap kinerja perangkat desa,” pesannya.
Adapun 4 (empat) Kepala Desa PAW yang dilantik yaitu Drs. Paimin Ambarita sebagai Kepala Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, Rudi sebagai Kepala Desa Laut Tador Kecamatan Tebing Syahbandar, Prayetno Atmojo Sebagai Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan dan Hj. Siti Juni R Nasution sebagai Kepala Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan.
Sedangkan 2 (dua) orang Pj. Kades yang dilantik yakni; M Dian Andika, SH sebagai Pj. Kepala Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan Kamarudin, S.Pd sebagai Pj. Kepala Desa Cinta Air Kecamatan Perbaungan.(Jai)