JELAJAHNEWS.ID, LABUHAN BATU – Penyebaran wabah virus Corona Disease atau Covid-19 di Kabupaten Labuhan Batu sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Untuk itu, dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Labuhan Baru menekan laju penyebaran Covid-19.
Maka pihak Kodam I/BB melalui Satuan Tugas Badan Pembinaan Administrasi Veteran Dan Cadangan Kodam I/BB (Babinminvetcaddam I/BB) menurunkan tim satgas Covid-19, Kanminvetcad I/11 Labuhan Batu untuk melaksanakan Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di depan Kantornya Jl. Urip Sumodiharjo kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu Rantau. Prapat.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam I/BB atau Kababinminvetcaddam I/BB Kolonel Inf Riduan, usai menerima laporan Operasi Pendisplinan Prokes dari pihak Kanminvetcad I/11, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, Kolonel Inf Riduan bahwa pelaksanaan Kegiatan Penegakan Disiplin Covid-19, dipimpin Kakan Minvetcad I/11 Labuhan Batu Mayor Inf Ali Husni.
Disebutkan Kolonel Inf Riduan, bahwa Operasi ini telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.
Diakui Kolonel Inf Riduan bahwa kondisi wabah Covid-19 Kota Rantau Prapat masih masuk dalam zona Merah, maka selaku prajurit terpanggil membantu Pemerintah Kab. Labuhan Batu untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan secara masif, terarah dan humanis kepada para pengguna jalan, abang becak dan warga masyarakat.
Kolonel Inf Riduan berharap kepada pengguna jalan, abang – abang becak dan warga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan konsekuen, mulai menggunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut.
“Semoga adanya Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini bisa membantu Pemkab Labuhan Batu dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(FP)