MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengunjungi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (10/8/2021).
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Sofyan bersama Gubernur Edy membahas beberapa hal salah satunya penyelesaian tanah di Sumut. Terutama masalah tanah eks PTPN yang sudah berlangsung lama.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang membantu pekerjaan BPN, Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun, baru kali ini saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas,” ujar Sofyan Djalil.
Untuk menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut, yang cukup rumit tersebut, menurut Sofyan Djalil, membutuhkan dukungan seluruh pihak. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat.
“Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan,” kata Sofyan Djalil.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung 100% penyelesaian permasalahan tanah di daerah ini. Menurutnya, dengan selesainya permasalahan tanah di Sumut, pembangunan akan terus berjalan lancar.
“Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan khususnya infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat, ini akan jadi pendapatan daerah yang semakin meningkat,” ujar Edy Rahmayadi.
Turut hadir Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Basarin Yunus Tanjung.(JN)