JELAJAHNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan menggelar sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 bersama awak media di Warkop Lestari tepatnya di depan perkantoran Bupati Tapsel, Senin, (24/11/2022).
Kegiatan ini bertema ‘Peran Media dalam Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Demokratis dan Berintregritas’.
Biro media nasional online-siber JEJALAHNEWS.ID turut diundang KPU Tapanuli Selatan yang dihadiri oleh Rahmat Khairul Daulay SE.
Dalam pembukaannya anggota Komisioner KPU Devisi Bidang Hukum dan selaku Plh Ketua, Kemri Syafii mengatakan bahwa pihaknya menyadari akan perlunya peran media dalam menyajikan informasi yang aktual.
“Kami tidak akan bisa duduk menyelesaikan permasalahan kepada masyarakat tanpa bantuan rekan-rekan Pers, jadi disini kami menggalang rekan-rekan media untuk berbagi informasi terkait kegiatan pemilu serentak tahun 2024 nantinya,” katanya.
Kemri juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan Pers yang membagikan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024.
“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media hari ini, semoga kegiatan kita ini berjalan dengan baik. Bismillahirrahmanirrahim, maka acara Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 kami resmikan,” ucap Kemri sembari mengetuk palu sebagai tanda pembukaan kegiatan tersebut.
Dalam sambutan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Eldi Koswara menjelaskan, pers sesungguhnya adalah garda terdepan sebagai penyampai informasi apa yang sudah dikerjakan dan disampaikan oleh KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
“Saya juga berharap kepada KPU dan Bawaslu memberikan data yang faktual terkait dengan semua tahapan dan pelaksanaan pemilu. Dan kami juga bisa melaporkan soal kondisi politik daerah kepada pimpinan di instansi kami,” ungkapnya.
Lanjut Eldi Koswara mengatakan, sangat perlu diwaspadai terkait dengan Covid-19, karena masih situasi pandemi dan harus tetap melakukan protokol kesehatan.
Kerawanan pemilu, sebut Eldi, Ipoleksosbudhankam sangat berpengaruh sekali, dan situasi harus kondusif dari saat ini sampai selesai pemilu nanti.
Sampai saat ini pihaknya dari Polres Tapsel ada 440 personel, dan itu menjadi kendala Polres dengan keterbatasan personel. Dan itu akan menjadi tantangan tersendiri terhadap pihaknya.
Berdasarkan pengalamanya di pemilu sebelumnya yang perlu di antisipasi dalam pemilu tahun 2024 yakni
potensi gangguan yaitu, adanya fanatik pemilih, basis massa, jarak TPS yang cukup jauh, kecurigaan, ketidakpuasan, adanya ambisi calon, rendahnya pengetahuan masyarakat dan perlu adanya sosialisasi.
Kemudian adanya ambang gangguan yaitu, Kantor KPU, Bawaslu, tempat surat suara, calon pileg dan lainnya.
“Inilah yang harus kami lakukan untuk mapping, dengan keterbatasan personel nantinya. Dan saya berharap kerjasama dengan pers untuk tetap mengawal informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan demi kekondusifan daerah,” ujarnya.
Eldi menerangkan, adapun hambatan yang melanggar dan terjadi pemilihan ulang di pemilu tahun yang lalu seperti kondisi geografis yang lokasinya sangat jauh, seperti di Aek bilah, bahkan ada juga hambatan adanya isu harimau, ancaman konflik seperti Desa Aek Badak, Sayurmatinggi, masalah lahan, objek vital dan lainnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapsel, Gunawan Martin Panjaitan menyampaikan transparansi pemilihan umum untuk demokrasi yang berkualitas.
Kejaksaan bagian dari penegakan hukum (Gakkumdu) untuk kegiatan pemilu.
“Kami berwenang melakukan penyidikan, jika ada diduga atau ditemukan terkait tindak pidana pada pemilu. Kami juga akan menggalang kawan-kawan media untuk melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi terkait apa yang menjadi kewenangan kami pada pelaksanaan pemilu nanti,” pungkasnya.
Komisioner KPU Tapsel, Syawaluddin Lubis menyampaikan, saat ini tahapan KPU yang sedang berjalan adalah tahapan verifikasi faktual perbaikan Parpol.
Dan akan diumumkan KPU RI pada 14 Desember 2022 untuk Parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
“Saat ini juga sedang berjalan tahapan rancangan penetapan daerah pemilihan (Dapil),” tandasnya. (JN-Irul).