JELAJAHNEWS – Puluhan massa dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum (FORMASIH) Kabupaten Tapanuli Selatan ( Tapsel) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Kamis (23/2/23) sekira jam 10.00 Wib.
Dalam aksinya, massa menuntut agar KPU Sumut merespon tuntutan laporan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dikantor KPU Tapsel, dalam perekrutan PPK dan PPS.
Massa juga menyayangkan sikap KPU Sumut yang dinilai lambat dan diduga melindungi dugaan pelaku pungli di kantor KPU Tapsel.
Menurut massa, laporan tuntutan mereka sudah dilayangkan secara tertulis kepada KPU Sumut, namun belum ada tindakan dari KPU Sumut.
“Peraturan KPU kami menunggu 7 Hari, namun hingga hari ini, belum ada tanggaban,” ungkap salah satu massa.
Massa menuntut kinerja KPU Sumut agar transparan menindak lanjuti laporan mereka, yang sudah dilayangkan sebelumnya Rabu (15/2/2023), terkait dugaan pungli dikantor KPU Tapsel, dalam perekrutan PPK dan PPS.
Selain itu, FORMASIH meminta agar KPU Sumut tegas menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik di kantor KPU Tapsel.
Bahkan, meminta KPU Sumut untuk mengadakan pertemuan terbuka dengan 5 (lima) orang komisioner KPU Tapsel, atas adanya dugaan pengutipan liar di KPU Tapsel, atau memberhentikannya.
FORMASIH juga menuntut KPU Sumut melakukan ujian ulang perekrutan petugas PPS dan PPK di Kabupaten Tapsel.
Merespon tuntutan itu, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, kalau FORMASIH tidak puas dengan kinerja KPU Tapsel ataupun KPU Sumut, silahkan laporkan kepihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian.
“Kalau adek-adek tidak puas dengan kinerja KPU kabupaten kota maupun KPU Sumut, silahkan laporkan kepihak yang berwajib,” kata Herdensi Adnin.(Pasrah S)