MEDAN – Pangdam I/BB, Mayjen Hassanudin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) penanganan pelaku perjalanan Internasional WNI dan WNA melalui Bandara Kualanamu, di ruang rapat Bina Yudha Lt II Makodam I/BB, Senin (10/5/2021).
Pangdam I/BB yang juga Wadan Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa tugas ini adalah tanggung jawab bersama, perlunya kerjasama, dan transparansi semua pihak dalam melaksanakan tugas mulia.
Menurut Pangdam, setiap bagian di harapkan bertanggung jawab dan saling koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas secara profesional sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap).
Ia mengharapkan Satgas menggunakan struktur organisasi yang telah di tentukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja, dan efektivitas pelaksanaan tugas di masa yang akan datang.
Pangdam mengatakan penanganan pelaku perjalanan Internasional WNI dan WNA melalui Bandara Kualanamu bersamaan dengan rangkaian Idul Fitri.
Untuk itu, kata Pangdam, penanganan Covid-19 Sumut sesuai arahan Gubsu dan Instruksi Presiden melalui Panglima TNI telah jelas.
“Mari kita koordinasi, organisir, fasilitasi sehingga penanganan pelaku perjalanan Internasional WNI dan WNA ke wilayah Provinsi Sumut dapat berjalan sesuai ketentuan yang di tetapkan,” tutur Pangdam.
Pangdam mengharapkan ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi tentang ketersediaan lokasi Karantina, sehingga bisa mengatur keamanan.
“Hotel Karantina harus bisa di Lock dengan betul, artinya steril dari masyarakat umum sehingga langkah antisipasi dan penanganan Covid-19 dapat maksimal,” tegas Pangdam.
Kegiatan pelaksanaan Rakor Satgas penanganan pelaku perjalanan Internasional WNI dan WNA, di laksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat.
Rakor tersebut turut di hadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, dan di hadiri secara tatap muka dan virtual.(FP)