JELAJAHNEWS.ID – Terungkap pengakuan eks mafia judi online di Indonesia terkait bagan konsorsium 303 judi online yang viral di publik.
Konsorsium 303 judi online mencuat seiring Ferdy Sambo terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Sontak konsorsium 303 judi online menjadi perbicangan pubik.
Kini mantan mafia judi online di Indonesia memberikan pengakuan terkait bagan konsorsium 303 judi online yang mencuat ke publik.
Eks mafia judi Indonesia bernama Ali itu memastikan bahwa bagan diagram konsorsium 303 yang mencuat ke publik benar adanya.
Ia menyebutkan bahwa konsorsium yang ramai menjadi perbincangan di publik, melindungi mafia judi online benar adanya.
Seorang yang mengaku sebagai bekas anggota Konsorsium 303, Ali, menyebutkan bahwa konsorsium yang ramai menjadi perbincangan di publik, melindungi mafia judi online benar adanya.
Ali, secara eksklusif mengungkapkan tentang keberadaan konsorsium yang melindungi mafia judi itu kepada presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono.
Ali mengaku mengenal sebagian nama yang tertera dalam diagram Konsorsium 303 yang disebut-sebut menarik ‘upeti’ dari pengusaha judi online di Indonesia.
“Hanya sebagian (kenal nama dalam diagram Konsorsium 303),” kata Ali.
Meski demikian, Ali kepada Aiman memastikan bahwa benar adanya nama-nama dalam diagram Konsorsium 303 yang beredar di publik.
Kesaksian Ali, sempat dikonfirmasi ulang oleh Aiman, sebab ada nama Ferdy Sambo dan sejumlah anggota Polri lainnya dalam diagram Konsorsium 303.
“Apakah nama-nama tersebut yang anda lihat berada di dalam Konsorsium 303,” tanya Aiman.
“Iya, benar ada,” jawab Ali.
“Anda yakin dengan jawaban anda,” kata Aiman.
Ali kemudian meyakinkan Aiman dengan mengatakan dirinya pernah dihubungi oleh satu di antara nama yang tercantum di dalam diagram Konsorsium 303.
“Ya, ada salah satu yang dari diagram itu menghubungi saya, aparatnya itu (oknum polisi) maksudnya (menghubungi saya),” ucap Ali.
Dalam komunikasi yang dibangun, kata Ali, Konsorsium 303 mengajaknya kerja sama dengan mengatasnamakan PT yang terkenal.
“Jadi, kerja sama untuk keamanan di Indonesia, (kerja sama) hukum,” ucap Ali.
Ali menuturkan dalam usaha judi yang dijalankannya, ada komunitasnya. Salurannya mulai dari facebook dan Telegram.
Pemilihan saluran komunikasi via Telegram, dikatakan Ali karena Telegram tidak bisa disadap.
“Kita ada komunitas dalam grup, jadi kita berkomunikasi lewat situ, yang paling aktif sih telegram, karena telegram tidak bisa disadap,” ujar Ali.
Sebagai informasi, diagram Konsorsium 303 ini sempat menjadi pertanyaan sejumlah Anggota Komisi III DPR ketika rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebab dalam diagram tersebut ada nama Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri dan sejumlah pejabat Polri lainnya.
Merespons Komisi III DPR ketika itu, Kapolri menegaskan tidak akan diam dan siap memecat siapa pun anggotanya yang terlibat.
Dalam keterangan terkini, Kapolri bahkan mengaku sudah menggandeng PPATK untuk mengungkap soal dugaan Konsorsium 303 yang melindungi mafia judi. (JN/r**)