JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk Tim Pencari Fakta terkait penembakan wartawan yang juga pemilik media siber (online) di Sumatera Utara (Sumut) belum lama ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani saat ditemui pengurus pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Minggu (20/5/2021), di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.
“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya,” tegas Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi. “Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” kata Ahmad Muzani politisi asal Gerindra.
Muzani juga meminta pihak kepolisian segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut.
“Harus diusut tuntas, adili pelakunya,” kata Muzani.
Sementara itu Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menyebutkan, penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap (Marsal) ini bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi.
“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.
Sebagaimana diketahui, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal. “Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad Nuh.
Nuh juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. “Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” kata Nuh.
Selain itu Nuh menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.
Mara Salem ditembak orang yang belum diketahui identitasnya, di dalam mobilnya yang diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.
Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera.
Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar.
Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal.
Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers.
Sementara itu Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. (JN/**)