MEDAN – Komisi III DPRD Medan minta manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dapat meningkatkan kinerjanya. Sehingga tuntutan masyarakat terkait kualitas air bersih dan pemenuhan pelanggan baru dapat segera direalisasikan.
Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPRD Medan bersama manajemen PDAM Tirtanadi di ruang komisi III gedung dewan, Senin (14/6/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman Nasution didampingi kordinator Komisi yang juga Wakil Ketua DPRD Medan Rajudim Sagala bersama anggota komisi Edward Hutabarat, Netti Yuniati Siregar, Rudiawan Sitorus, Irwansyah, Siti Suciati dan Hendri Duin Sembiring. Sementara pihak PDAM Tirtanadi dihadiri Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bebi didamping Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, Sekper Humarkar Ritonga, Muhri, Iskandar dan Rizky.
Disampaikan Abdul Rahman, PDAM Tirtanadi kiranya memprioritaskan pelayanan air bersih terhadap warga miskin. “PDAM Tirtanadi diharapkan dapat memberi kemudahan dan biaya diskon bagi warga miskin yang membutuhkan air bersih. Itu yang kami harapkan, selama ini warga Medan selalu mengeluhkan kualitas air PDAM Tirtanadi kotor, macet dan banyak yang belum mendapat saluran,” papar Abdul Rahman.
Sama halnya anggota Komisi III Edward Hutabarat mengkritik kebijakan PDAM Tirtanadi soal pelayanan baru. “Penambahan pemasangan baru kemana saja. Apakah orang kaya yang hanya untuk mencuci mobil menikmati air bersih itu. Orang miskin dipastikan menikmati air bersih. Jangan hanya menyenangkan orang kaya saja,” tandas Edward.
Beda halnya dengan anggota Komisi Rudiawan Sitorus menyampaikan, kiranya PDAM Tirtanadi tetap mengedepankan pelayanan ketimbang profit. Namun dengan sendirinya jika pelayanan bagus akan menghasilkan profit yang tinggi.
Sebelumnya, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bebi memaparkan pihaknya terus melakukan upaya peningkatan pelayanan serta menambah produksi air bersih.
Sedangkan salah satu penyebab pelayanan tidak maksimal karena jumlah sumber air yang tidak mencukupi. “Kebutuhan untuk warga Medan sekitar 11.000 liter per detik sementara kafasitas produksi hanya 7.200 liter per detik dengan jumlah pelanggan 503.000,” ujar Kabir.
Sedangkan masalah tagihan melonjak disebabkan karena perubahan sistem pembacaan meteran dari manual ke aktual foto meter dan rumah. Itu pun kata Kabir, kelebihan bayar akan disesuaikan dan di potong ke tagihan berikitnya hingga terjadi penyesuaian.
Kabir menyampaikan, untuk pemenuhan pelayanan maksimal seperti perbaikan kualitas air dan keluhan kebutuhan ditarhetkan Tahun 2023 dapat selesai. Dan saat ini Kabir menyebut pihaknya membuat pengaduan Call Centre di 15922. Hal itu untuk membantu percepatan pelayanan kepada masyarakat. (JN)