MEDAN – Komisi II DPRD Medan desak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan supaya melakukan pengakuratan data guru honorer.Sebab, pendataan guru honorer ternyata hingga saat ini belum mendapat penyelesaian.
Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Medan dengan Disdik Medan dan Forum Honorer Indonesia (FHI), Selasa (4/2/2020). Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II Aulia Rahman. Pada rapat itu, Aulia meminta jumlah guru honorer yang terdata di Medan. Ini diperlukan agar diketahui apakah benar dana insentif disuplay ke guru honorer. “Karena kita mendapat laporan ada (honorer) yang masih 2 kali dibayarkan,” sebutnya.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya Dhiyaul Hayati mendesak Disdik agar segera menyelesaikan persoalan data honorer tersebut. Misalnya dengan menyampaikan surat edaran ke sekolah agar mengirimkan nama-nama guru honorer.
Di RDP tersebut, perwakilan FHI Medan Fahrul Lubis berharap agar Disdik menyetop pengangkatan honorer sesuai PP No. 48/2005. Soal kekurangan guru, katanya, dapat diambil dari honorer dengann sistem zonasi. “Kami juga berharap ada peningkatan kesejahteraan lewat sertifikasi. Bantuan insentif agar ditingkatkan pula,” jelasnya.
Menyikapi masukan tersebut, Plt Kadisdik Medan Masrul menuturkan, sejak ditunjuk menjadi pelaksana tugas Kadisdik pada awal Desember 2019, dirinya langsung meminta para jajaran untuk segera merampungkan persoalan data guru honorer agar lebih akurat, namun hingga saat ini belum tuntas.
“Kami akan mengupdate data jumlah guru honorer. Kami juga tidak ingin ini bermasalah. Kami perjuangkan terus,” sebutnya.
Masrul menambahkan, untuk memperbaiki pendidikan harus ada kolaborasi dari sejumlah pihak. Termasuk dari DPRD Medan dan organisasi guru.
“Persoalan ini memang sulit diselesaikan. Kita juga berpikir untuk meningkatkan kesejahteraan guru maupun guru honorer. Kolaborasi penting untuk memikirkan apa yang mesti dilakukan meningkatkan kesejahteraan guru,” tandasnya. (ls).