MEDAN – Sejumlah program di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan menjadi sorotan Komisi II DPRD Medan. Beberapa program dituding tumpang tindih dan copy paste bahkan tidak memberikan capaian target kerja.
Tudingan itu disampaikan wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Pemko Medan TA 2021 di ruang Komisi II, Kamis (12/11/2021). Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi Wakil Ketua Sudari, sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati bersama anggota Afif Abdilla, Johannes Hutagalung, Modesta Marpaung dan Wong Cun Sen. Juga hadir Kepala Dinas Ketapang Emilia didampingi beberapa stafnya.
Dikatakan Sudari, sejumlah kegiatan dituding tumpang dengan Dinas lain. Seperti pengadaan bibit ikan lele dan bibit tanaman untuk pemanfaatan pekarangan rumah. “Program ini setahu saya berada di Dinas Pertanian dan Perikanan. Dari dulu Dinas Pertanian lah yang mengelola itu. Bahkan mereka audah memiliki lahan pembibitan tanaman dan ikan,” terang Sudari.
Sudari juga menyesalkan penyusunan program yang asal asalan dan copy paste. “Tak satu program pun kegiatan yang memberikan capaian target. Semua kegiatan tidak ada target dan capaian. Seharusnya semua program yang menggunakan anggaran kita harapkan pelaksanaannya maksimal dan tepat sasaran,” tegas Sudari.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi II Afif Abdillah juga menyoroti sejumlah program terkait upaya Dinas Ketapang mengatasi rawan pangan di Kota Medan. Sehingga, warga miskin benar benar menerima pembinaan dan bantuan dari Pemko Medan.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Ketapang menyampaikan, pihaknya tetap melakukan upaya minimalisir angka kemiskinan di kota Medan. Setiap tahun dan di Tahun 2021 pihaknya melakukan penanganan kerawanan pangan. (Rel/Is)