MEDAN – Komisi II DPRD Medan minta Bagian Sosial dan Pendidikan (Sospen) Pemko Medan agar melibatkan DPRD dalam struktur Operasional Komisi Penanggulangan program AIDS Kota Medan. Anggota dewan sebagai fungsi pengawasan dinilai tepat dalam hal sosialisasi dan pengawasan.
Usulan itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati saat menggelar rapat pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2021 di ruang Komisi II, Minggu (15/11/2020). Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi sekretaris Dhiyaul Hayati. Juga hadir Kabag Sosial dan Pendidikan Khoiruddin didampingi staf Elly Nadea.
Disampaikan Dhiyaul Hayati, guna memaksimalkan penanggulangan dan sosialisasi mengenai HIV/AIDS dalam rangka peringatan hari AIDS se dunia. Bagian Sospen supaya tetap melibatkan anggota dewan. Sehingga setiap kegiatan dapat lebih maksimal dan saling mendukung.
“Kita harapkan di tahun depan sudah terealisasi, anggota dewan dapat di libatkan dalam struktur Komisi Pencegahan HIV-AIDS,” ujar Dhiyaul Hayati asal politisi PKS itu.
Usulan Dhiyaul dikuatkan Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto, menurutnya program bagian Sospen terkait promosi dan kampanye HIV – AIDS sangat tepat melibatkan lembaga dewan.
Menyahuti sorotan dewan Kepala Bagian Sosial Pendidikan Pemko Medan Khoiruddin mengatakan, akan mempertimbangkan usulan dewan. Menurutnyapun, alangkah bagusnya jika anggota dewan berkenan masuk struktur pencegahan HIV – AIDS.
“Selain mendapat arahan dari anggota dewan serta pengalaman yang luas, kerjasaman anggota dewan bersama LSM dan tokoh pendidikan akan memaksimalkan sosialisasi HIV/AIDS. Kami tetap berharap arahan dan bimbingan dewan,” palar Khoiruddi.
Di jelaskan, pihaknya membuat rancangan anggaran 2021 di bagian Sosial Pendidikan sebesar Rp 3 Miliar lebih dengan 14 kegiatan. (Rel/Is)