P.SIDIMPUAN: Klinik Santa Elisabeth beralamat di depan Kantor Lurah Wek V , Jalan Danau Kerinci, Kecamatan Padangsidimpuan (PSP) Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menolak pasien yang ingin berobat menggunakan masker scuba ( Masker Kain).
Kejadian terjadi saat seorang pasien bernama Rahmat (34), Rabu (29/12/2021), ingin berobat ke klinik tersebut, dan terlihat menggunakan masker Scuba, kemudian Rahmat disuruh menggunakan masker medis oleh pihak klinik, sambil mengarahkannya untuk membeli masker medis di seberang jalan Klinik Santa Elisabeth.
“Saya kan bu sudah menggunakan masker, apa ada peraturan dari pemerintah atau kemenkes kalau berobat itu harus menggunakan masker medis?,” ungkap Rahmat.
Pegawai penerima pasien Klinik Santa Elisabeth pun menjawab, bahwa itu peraturan dari kemenkes, pasien pun bertanya lagi, agar pegawai menunjukkan peraturan dari Kemenkes tu, dan sontak pegawai klinik terdiam begitu saja.
Petugas tersebut juga mengatakan, bahwa setiap pasien yang berobat harus menggunakan masker medis, itu peraturan kesepakatan klinik.
“Itu kesepakatan klinik Santa Elisabeth, beli masker medisnya di seberang klinik ini bila ingin berobat. Kita hanya melayani yang ingin berobat, bapak jangan merekam, karena bapak tidak meminta kesepakatan dari saya,” ujar Rahmat seraya menirukan ucapan pegawai klinik Santa Elisabet itu.
Dan akhirnya Rahmat tidak jadi berobat, dan menyayangkan sikap pihak klinik yang menolak dirinya untuk berobat, karena alasan tidak menggunakan masker medis.
“Seharusnya pihak klinik memfasilitasi pasien yang tidak menggunakan masker, saya khan pakai masker, kok alasannya ditolak karena menggunakan masker medis,” ujar Rahmat kesal.(Irul Daulay)