JELAJAHNEWS.ID, TANJUNGBALAI – Usai memeriksa Walikota, kini giliran SekdakotTanjung Balai Yusmada di peringkat tim penyidik KPK di ruang pemeriksaan di Polres Tanjung Balai, Rabu (21/4/2021). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kota Tanjung Balai Sumatera Utara.
Penyidik KPK memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai Yusmada dengan menggunakan ruangan di Polres Tanjung Balai.
Saat hendak dikonfirmasi wartawan, Sekdakot Tanjungbalai tidak banyak memberikan komentar, sambil menuju ruang periksa.
“Saya belum tahu,” ujarnya dengan nada singkat.
Sekdakot Yusmada diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, dan hingga saat ini belum selesai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dan ruangan kantor Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (20/4/2021).
Petugas datang ke lokasi, dengan menggunakan tiga unit mobil minibus. Selanjutnya beberapa petugas langsung menuju ke lantai tiga, menuju ruang kerja Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Lebih lanjut, usai menggeledah ruang kerja Walikota, petugas membawa koper besar, disinyalir ada beberapa dokumen yang disita penyidik KPK.
Tidak sampai disitu, penyidik KPK juga menggeledah ruangan kantor Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Terhendus kabar, penggeledahan Pemko, Sekdakot Tanjungbalai oleh penyidik KPK, diduga terkait suap jual beli jabatan eselon II yang dilakukan Walikota Tanjungbalai M Syahrial.
Sementara itu, juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tim penyidik di Kota Tanjungbalai. Bahwa giat Penyidik KPK dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
Ali juga membantah, bahwa kabar tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK di Kota Tanjungbalai.
Namun, Ali Fikri masih enggan memberikan keterangan kasus apa yang sedang ditangani.
” Nanti kami akan kabari perkembangannya dan akan kami sampaikan,” ujar Ali Fikri. (Anton)