MEDAN -Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Surianto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera menjalankan pengunduran diri yang diajukan JS, oknum kepala Kekolah Dasar (SD) Negeri 064025.
“Sudah ada surat pengundurannya, kita baru tahu dari orangtua murid, dan sudah di serahkan ke Disdik Medan, kita minta itu ditindaklanjuti,” ujar Ketua Komisi II Surianto pada wartawan, Jumat (08/01/2021).
Pria yang akrab di sapa Butong ini menilai wajar ketika kasus ini mencuat orangtua murid menjadi khawatir. Surat pengunduran diri yang di ajukan JS itu sendiri di sampaikan Raiman, perwakilan orangtua murid dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Medan, kemarin (06/01/2021).
Raiman mengaku fotocopy atau salinan surat pengunduran diri yang di ajukan JS sudah pernah di sampaikan kepada Disdik Medan.
“Kenapa tidak kami berikan yang asli, karena beberapa kali surat yang di sampaikan hilang. Makanya yang asli di sampaikan di sini (DPRD Medan), sebab kami ingin garansi,” bilangnya.
Aksi 23 Desember 2020 lalu, lanjut dia, di lakukan sebagai bentuk kekecewaan orangtua murid. Apalagi keluhan yang di sampaikan ke Disdik Medan tidak pernah di tindaklanjuti.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengaku akan memproses surat pengunduran diri yang di ajukan JS. “Surat ini akan kita proses, akan kita pelajari dan dalami, apalagi dewan telah memberikan waktu satu bulan, maka inspektorat juga tentunya akan bekerja melihat situasi dan kondisi kebenarannya lapangan,”ungkap Adlan.(red/jai)