JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Kerusakan Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan semakin parah. Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Sudari mendesak Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan untuk segera membangun portal di jalan tersebut.
“Jalan itu rusaknya semakin parah. Ini akibat banyaknya truk – truk yang melebihi tonase melintas di jalan itu, makanya kita desak Dishub Kota Medan untuk membangun portal di pintu masuk dan keluar Jalan Pancing 1,” tegas Sudari, Rabu (26/08/2020).
Dikatakan Wakit Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini, ia sudah berulang kali mendesak Kepala Dinas Perhbungan Kota Medan untuk segera membangun portal. Sebab, jalan tersebut berstatus kelas 3 yang harus dilintasi kendaraandengan berat maksimal 8 ton, ternyata jalan itu banyak dilintasi truk – truk melebihi muatan dari 8 ton.
Dishub sudah berjanji mau memasang portal, tapi sampai saat ini terkesan ada unsur kesengajaan melakukan pembiaran dengan tidak memasang portal. Sehingga truk bebas melintas mengakibatkan jalan itu bertambah parah rusaknya,” cetus politisi PAN ini.
Selain itu, katanya, Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan tidak tegas mengawasi pergudangan yang berdiri di sekitar Jalan Pancing 1. Padahal, kawasan itu masuk zona pemukiman masyarakat.
“Kita selama ini tahu, rusaknya jalan itu karena bebasnya truk dari gudang – gudang bebas melintas. Jadi, sampai kapan pun jalan itu bakal rusak kalau gudang itu tidak ditertibkan. Jadi, kita minta dinas terkait untuk segera mengambil langkah dan penertiban,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Dapil Medan Utara ini meminta, Dinas PKP2R harus segera melakukan penertiban gudang-gudang yang menyalahi RTRW Kota Medan. Bahkan, ia menduga semua gudang yang ada itu tidak ada izin.
“Kita minta Dinas PKP2R untuk menertibkan terhadap pengusaha yang bandel. Jangan nanti menimbulkan masalah, baru dinas turun tangan. Untuk itu, kita minta segera ditertibkan,” tegas Sudari.
Terpisah, Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandy mengaku, kerusakan jalan itu sudah masuk tahap pembahan di Pemko Medan. Mengenai pelaksanaan pembangunan untuk tahun ini ditunda karena Covid-19. “Kemarin sudah dijelaskan pak wali, tahun ini ditunda pembangunannya,” katanya.
Disinggung adanya permintaan warga untuk pemasangan portal, Rudy mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dari kelurahan, namun untuk kewenangan portal ada di Dinas Perhubungan Kota Medan.(red/Is)