KARO – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mengapresiasi perjuangan atlet-atlet Kabupaten Karo yang mampu mengharumkan nama daerah walau tidak mendapatkan dukungan anggaran dari APBD Karo.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Provinsi No 1 tahun 2020 tentang keolahragaan, Kamis (19/08/2021) di Halaman Sekretariat KONI Kabupaten Karo Kompleks Stadion Samura Kabanjahe.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis, Wakil Ketua Umum II H Sakiruddin, Sekretaris Umum Drs Chairul Azmi Hutasuhut, MPd serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Muhammad Zeinizen, S.Sos.MSP.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Theofilus Ginting, Kepala Bappeda Karo, Ketua KONI Karo, jajaran pengurus KONI Karo , para pengurus cabor dan pengurus koordinator kecamatan se-Kab. Karo.
Untuk itu Ketua DPRD Sumut juga meminta Pemkab Karo memasukkan anggaran pembinaan olahraga mengingat selama ini prestasi atlet Karo cukup menjanjikan yakni juara umum kedua Porprovsu 2015 dan 2019 juara umum ketiga tanpa ada bantuan dana dari APBD Karo.
‘’Apalagi untuk PON Papua saya dengar ada 12 atlet Karo membawa nama Sumut, ini wajib jadi perhatian,’’ ujar politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara.
Ketua DPRD Sumut mendesak Pemkab Karo serius dalam menangani prestasi olahraga karena nama daerah pasti terangkat. Pada kesempatan itu Baskami Ginting menyampaikan jika Peraturan Provinsi No 01 tahun 2020 merupakan hak inisiatif dewan yang merupakan implementasi dari keberhasilan Sumut dan Aceh memenangkan perjuangan menjadi tuan rumah PON 2024.
Ketua DPRD meminta kepada Pemkab Karo agar segera membuat Perda yang sama agar sinergitas peraturan provinsi dapat terwujud. Baskami berjanji akan mendorong rekan-rekannya di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo menjadi inisiator pembuatan Perda Keolahragaan.
Wakil Bupati Theo Ginting dalam kesempatan itu berjanji akan memperjuangkan anggaran pembinaan olahraga dalam APBD Karo. Dirinya mengapresiasi perjuangan Ketua DPRD Sumut dan Ketua Umum KONI Sumut dalam menggelorakan Perda Keolahragaan di Sumut dalam upaya melindungi para pelaku olahraga.
Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis pada paparannya menyampaikan terbentuknya Peraturan Provinsi tentang keolahragaan merupakan turunan dari UU sistem keolahragaan nasional. Ketua Umum KONI mendorong Pemkab Karo agar menyiapkan Perda keolahragaan dengan merujuk kepada Perda yang sama di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Manfaat Perda dimana tugas dan wewenang dari Pemerintah. Tanggungjawab Pemda, dalam hal pembinaan dan pengembangan olahraga, pendidikan, prestasi dan disabilitas. Selain itu Perda juga untuk perlindungan kepada pelaku olahraga harus dilaksanakan.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum KONI Sumut menyampaikan rencana pengembangan kawasan olahraga baru di Siosar yang nanti di antaranya adalah pembangunan lintasan atletik dengan tartan.’’ Dengan keberadaan lintasan tartan dan atlet berlatih di ketinggian 1.600 meter di atas permukaan laut, kita berharap Karo menjadi gudang atlet atletik bukan hanya bagi Sumut tapi juga bagi Indonesia,’’ungkapnya.(Jai)