SIDEMPUAN – Anggota DPRD Padang Sidempuan, Iswandi Arisandy mengusulkan jadwal rapat Komisi 3 kepada Ketua DPRD terkait dugaan mark-up dana masker dan APD lainnya di Dinas Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Jumat (18/3/2022).
“Kita sudah usulkan jadwal rapat dengan mitra kerja Komisi 3 kepada Ketua DPRD PSP pak Siwan, tapi sampai saat ini surat tersebut belum mendapat jawaban dari Ketua DPRD,” kata Iswandi Ariswandy Anggota DPRD Komisi 3.
Terpisah, Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto masih diam seribu bahasa alias ‘bungkam’, ketika di konfirmasi melalui WhatsApp tentang alasan kenapa belum memberikan jawaban surat rapat Anggota DPRD Komisi 3.
Bahkan, Siwan Siswanto politisi asal Golkar, sampai saat ini tak kunjung memberi jawaban, sehingga timbul praduga negatif seolah-olah ada yang di tutup-tutupi atau kepentingan lain. Ada apa dengan Ketua DPRD Padang Sidempuan?.
Sebelumnya, Kejari Padang Sidempuan diminta agar memeriksa Kadis Ketenagakerjaan PSP terkait dugaan mark-up biaya Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kegiatan penanggulangan penyebaran Covid-19 senilai 1,128 milliar dari APBD tahun 2020.
Adapun belanja barang dan jasanya yakni, Cover All sebanyak 1.103 Pcs, harga satuanya Rp 200.000 dengan jumlah Rp 220.600.000. Masker sebanyak 76.000 Pcs, harga satuan Rp 10.000 dengan jumlah Rp 760.000.000, pelindung wajah sebanyak 1.500 Pcs harga satuan Rp 13.000 jumlahnya Rp 19.500.000, Celemek sebanyak 1.500 Pcs harga satuanya Rp 7.000 jumlahnya Rp 10.500.000.
Selain itu, baju bedah dokter sebanyak 160 Pcs harga satuan Rp 200.000 jumlahnya Rp 32.000.000, Baju Dokter 205 Pcs harga satuanya Rp 375.000 dengan jumlah Rp 76.875.000, ATK 1 paket harga Rp 890.024, Cetak dan Penggandaan 1 paket Rp 527.950, Cetak Photo dan Dokumentasi 1 paket Rp 3.600.000, kebersihan dan bahan pembersih 1 paket Rp 3.506.846, total keseluruhan Rp 1.128 Miliar. (Irul)