Ketua DPRD Medan Serahkan Hasil Rapat Paripurna Ke Gubsu

MEDANDPRD Kota Medan usai menggelar Rapat Paripurna langsung mengirim hasil Paripurna pengusulan Akhyar Nasution sebagai walikota Medan defenitif ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

Selanjutnya akan dikirim juga ke Mendagri,” jelas Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda pengusulan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan defenitif, Selasa (26/01/2021).

Ketua PDIP Medan ini menambahkan, pengusulan tersebut memiliki mekanisme terutama menerima surat dari Gubsu yang baru di terima pada bulan Januari 2021.

“Di Januari ini, kami minta segera Sekwan berkoordinasi dengan Pemko Medam untuk memberikan dokumen yang terkait dengan SK dari Mendagri yang asli,” katanya.

Di katakan, paripurna ini merupakan pengusulan Akhyar Nasution menjadi wali kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021.

“Mudah-mudahan nanti sesudah hasil paripurna ini prosesnya tidak ada kendala bisa secepatnya dan sebelum masa jabatan itu habis sudah bisa dilakukan pelantikan dalam pengangkatan saudara Ahkyar Nasution menjadi walikota. Artinya 3 minggu lagi ada peluang. Kita kembalikan ke prosesnya ke Gubsu dan Mendagri. Kalau dari sini kita semua sudah selesai,” terangnya.

Di singgung kenapa prosesnya terkesan lamban, Hasyim mengatakan proses tersebut tersita dengan sisa cuti Plt Walikota Medan kemarin yang mengikuti tahapan Pilkada.

“Maka di situ mungkin itulah kendalanya, ngambil masa cuti Pilkada,” tegasnya.(red/jai)