MEDAN – DPRD Medan melalui sidang paripurna resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Senin (8/6/2020). Pembentukan Pansus berdasarkan usulan Fraksi di DPRD Medan.
“Tujuh (7) dari 8 Fraksi di DPRD Medan telah menyetujui pembentukan Pansus, ujar Ketua DPRD Medan Hasyim SE usai paripurna.
Dikatakan Hasyim, adapun dilakukan pembentukan Pansus bukan mencari cari kesalahan Gugus Tugas Pemko Medan dalam penanganan Covid 19. Bahkan, kinerja Pansus nantinya akan bekerja maksimal dan bukan hanya menghabiskan anggaran seperti yang dituding segelintir orang.
“Saya pastikan keberadaan Pansus bukan untuk memojokkan Pemko bila terjadi kelurangan. Tetapi Pansus akan membantu Walikota mengawasi penggunaan anggaran Covid, ” tegas Hasyim SE (foto) yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan itu.
Ditambahkan Hasyim, Pansus nantinya akan bekerja agar penanganan Covid 19 lebih maksimal. “Baik itu penggunaan anggaran dan penanganan terkena dampak Covid 19,” ujar Hasyim seraya menyebut agar bawahan Plt Walikota Medan bekerja dengan hati hati sehingga tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.
Politikus PDIP ini juga memastikan tidak selamanya pansus dibentuk hanya untuk menghabiskan anggaran. Tapi, sebaliknya yakni mengoptimalkan pengawasan.
“Pansus juga bisa memaksimalkan anggaran supaya tidak terjadi kebocoran,” ucapnya.
Satu satunya Fraksi yang tidak setuju dan menilai pembentukan Pansus tidak begiti urgen yakni Fraksi PAN Medan. Menurut anggota DPRD dari Fraksi PAN, Sudari menyebut pihaknya ingin memaksimalkan kinerja Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan. (Is)