JELAJAHNEWS.ID – Maraknya perjudian berbasis online di wilayah Sumut hingga menjadi sorotan dari Ketua Badan Perbantuan Hukum (BPH) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumut, Paul JJ Tambunan SE, SH, MH mendapat respon positif dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Kasubdit Penmas Polda Sumut (Poldasu) AKBP Herwansyah mengatakan, sangat berterimakasih kepada PBB Sumut dalam hal ini Paul JJ Tambunan, karena ikut serta menyoroti maraknya judi online yang menjadi penyakit masyarakat dikalangan pelajar secara umum.
Dia juga mengapresiasi masukan dari PBB DPD Sumut itu, serta mengatakan Polda Sumut akan melakukan pengecekan kegiatan Judi online itu.
“Polda Sumut akan bekerjasama dengan Stakeholderr yang ada dalam hal ini Kominfo Sumut dan kabupaten kota, serta akan berkolaborasi dengan Polres jajaran untuk mengecek sejauh mana kegiatan judi online yang beredar di Sumut saat ini,” ucapnya, Kamis (30/3/2023) sore.
Herwansyah menghimbau kepada masyarakat Sumut, agar setiap orangtua rajin mengecek kondisi anak ketika menggunakan Handphon agar jangan sampai nantinya sianak melakukan kegiatan – kegiatan yang merugikan dalam hal ini permainan judi game online.
“Tidak menutup kemungkinan ketika anak dan orangtua duduk satu meja, ternyata sianak sudah bermain judi online dengan modus main game,” kata Herwansyah.
Sebelumnya, awak media telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus terkait maraknya judi online, dan peran Kominfo mencegah maraknya judi online tersebut.
Namun, pihak Kominfo Sumut melalui Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus enggan merespon konfirmasi tersebut melalui telpon seluler dan pesan singkat Whatapp belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Ketua Badan Perbantuan Hukum (BPH) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumut, Paul JJ Tambunan menyoroti dan resah dengan maraknya perjudian berbasis online di Sumut.
Ia berharap adanya keseriusan dari instansi terkait dan pihak penegak hukum agar menghentikan iklan dan aplikasi Judi Online di Indonesia khususnya di Sumut.
“Kita berharap agar Kominfo dan Kepolisian dalam hal ini Siber bisa menghentikan iklan dan aplikasi Judi Online di Indonesia khususnya di Sumut ini,” pinta Paul J J, Senin (27/3/2023).
Paul J J mengatakan saat ini iklan ju onine sangat merajai di aplikasi populer di Sumut, bahkan ada yang berkedok game online.
Namun menurutnya,iklan dan aplikasi Judi itu bukan tidak bisa dibersihkan oleh Siber Kepolisian dan Kominfo, karena telah merusak generasi bangsa dan rumah tangga.
Dijelaskan Paul JJ, saat ini banyak mahasiswa yang berangkat dari kampung halaman ke kota Medan untuk menimba ilmu. Namun karena sudah tidak adalagi kontrol dari orang tua, hingga terpengaruh dengan iklan-iklan Judi Online dan aplikasi Judi Online yang saat ini banyak berkedok permainan Game.
Menurut Paul , seharusnya pemerintah harus bisa mengkalkulasi bahwa menangkap pemain Judi Online setiap hari, jauh lebih besar biayanya dibanding menutup aplikasi walaupun itu datangnya dari luar negeri.
“Sebetulnya tidak ada alasan bagi Pemerintah dan penegak hukum untuk membiarkan Judi Online itu merajalela di Indonesia khususnya di Sumut,” tegas Paul. (Pasrah S)