JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi menggunakan uang, apabila tidak ingin di copot ataupun di pidanakan, jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman saat memimpin rapat sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Jumat (30/4/2021), di Kantor Wali Kota Medan.
Sekda mengatakan salah satu visi misi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution ingin menciptakan pelaksanaan pemerintahan bebas dari korupsi dan pungutan liar.
“Ini sangat ditekankan oleh Bapak Wali Kota sehingga rapat ini sangat penting untuk di ikuti,” ujar Sekda.
Untuk itu, tambah Sekda, semua Pimpinan OPD, Camat dan Lurah agar mengikuti rapat ini dengan serius dan jangan pernah melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.
“Saya ingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan menggunakan uang, apabila tidak ingin dicopot ataupun dipidanakan, jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran,” tegas Wiriya.
Dikatakan Sekda, larangan pungli ini tidak hanya terhadap pimpinan OPD, Camat ataupun Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi juga terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari Pemerintah.
“Saya minta Camat dan Lurah harus betul-betul mengingatkan Kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena Kepling pun bisa di pidanakan,”ujar Sekda.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Perwakilan dari Kodim 0201/BS, Mayor Kav Prima Wahyudi, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah melalui via zoom ini Sekda berharap kedepanya tidak terjadi lagi praktik pungli di kota Medan.
“Saya berharap kedepanya tidak ada lagi praktik pungli di Pemko Medan sehingga kita benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang berkah.”harap Sekda.
Sementara itu Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan mindset dan budaya pungli selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.
“Kesadaran diri diperlukan agar kejadian pungli yang dilakukan oknum Lurah belum lama harus dijadikan cambuk bagi ASN lainnya,”tutup Irsan.(Jai)