JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Kesetaraan gender merupakan bagian penting dalam upaya mencapai keseimbangan pembangunan, serta menjadi salah satu pondasi untuk mewujudkan ketahanan keluarga.
Sebagai struktur terkecil, komponen keluarga bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak khususnya di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina saat memberikan materi sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konseling Keluarga Kesetaraan Gender dan Hak Anak di Aula Bina Graha, Kamis (17/12/2020).
“Gender adalah perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh budaya. Sebagai contoh peran memasak adalah merupakan peran perempuan di dalam budaya di Indonesia, namun peran itu dapat dipertukarkan. Jadi gender (peran) dapat berbeda dalam setiap wilayah. Namun di dalam budaya juga dapat melalui perubahan,” ucap Sabrina.
Dijelaskannya, dalam keluarga terdapat kesenjangan dalam gender yang dalam hal ini kerap tertimpa pada perempuan, yakni dalam hal sub-ordinasi (menomorduakan), marginalisasi, beban ganda, kekerasan dan pelabelan (stereotype) pada perempuan.
Tindak kekerasan dalam keluarga juga harus dapat difahami dan identifikasi, serta dapat dihindari dengan melakukan perbaikan-perbaikan, agar di dalam rumah menjadi nyaman bagi semua penghuninya. Solusinya menurut Sabrina, dalam bentuk bekerja sama dan menjaga komunikasi yang baik dalam konsep gender di keluarga, agar tidak terjadi kesalahfahaman.
“Kesetaraan itu maksudnya bukan sama dalam segala hal, namun harus memahami aturan, sosial, budaya dan agama,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela mengatakan, Sumut merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di luar Pulau Jawa, menduduki posisi ke-4 di Indonesia. Berdasarkan hasil proyeksi jumlah penduduk Badan Pusat Statistik (BPS), komposisi perempuan lebih tinggi yakni sebesar 51% dan laki-laki 49%. Sementara perempuan yang menjadi kepala rumah tangga (single parents) sebesar 17,23%.
“Saya harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan SDM kita dalam upaya memberikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nantinya di seluruh Kabupaten/Kota,” ucap Nurlela.
Pemenuhan hak anak yang harus dilakukan yakni tempat tinggal, sekolah pertama, nilai kemanusiaan dan tempat perlindungan serta terpenuhi hak-haknya. Dinas PPPA Kabupaten/Kota di Sumut diminta untuk fokus dalam memenuhi hak anak tersebut dengan memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya hak anak yang merupakan generasi penurus bangsa ini.
“Saya minta semua untuk berbuat agar dapat menurunkan jumlah tingkat kekerasan pada perempuan dan anak. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal kita dalam menuntaskan ini,” katanya. (IP)