JELAJAHNEWS. ID, MEDAN – Kasus Covid-19 di Kota Medan belum usai. Penanganan virus Corona ini butuh kesadaran warga yang tinggi serta disiplin yang kuat terhadap 3M.
Untuk Kota Medan sendiri, meski masih berada di zona merah namun tingkat kesadaran warganya untuk disiplin dalam menerapkan 3M semakin membaik.
Artinya, banyak warga yang sudah mulai sadar memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dengan air mengalir dan menjaga jarak.
Demikian dikatakan juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Pemko Medan, dr Mardohar Tambunan MKes, Jumat (13/11/2020) di Posko Satgas Covid-19 Jalan Rotan Proyek Petisah Medan.
“Kita patut apresiasi hal ini karena memang kita harapkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap disiplin Prokes, agar bisa menurunkan tingkat penularan pandemi Covid-19,” tutur Mardohar.
Terkait kegiatan warga untuk menyelenggarakan pesta pernikahan yang akhir-akhir ini banyak dilaksanakan di lingkungan pemukiman penduduk, dr Mardohar menjelaskan hal itu sudah diatur dalam Perwal No.27/2020.
“Untuk penyelenggaraan pesta pernikahan tetap berpedoman pada aturan dalam Perwal, yakni harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak dibenarkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Artinya, tamu yang diundang akan dibatasi hingga seratusan orang dan diatur jaraknya serta penerapan 3M tetap diberlakukan,” ungkap Mardohar.
Lebih lanjut Mardohar menekankan, peran Kepala Lingkungan (Kepling) sangat penting dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada warga.
“Gugus tugas sudah memiliki kebijakan untuk menggerakan Kepling karena mereka lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Dalam paparannya dr Mardohar juga menyinggung sistem belajar dalam jaringan (Daring) yang masih diberlakukan di Kota Medan.
Sesuai laporan dari Dinas Pendidikan Kota Medan bahwa proses belajar mengajar dilaksanakan dengan Daring. Hal ini ini juga sudah diatur dalam Perwal.
“Kita belum tahu sampai kapan proses belajar Daring ini diganti dengan tatap muka. Hanya saja dari Satgas Covid-19 Kota Medan telah membuat aturan bahwa belajar tatap muka dibolehkan jika di daerah tersebut tingkat kematian atau pasien meninggal karena Covid-19 berada di angka nol persen,” tutup Mardohar. (FP)