JAKARTA – Penghargaan Tanda Jasa Kehormatan diberikan bagi seseorang yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan telah melalui pertimbangan-pertimbangan matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai memimpin penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/8/2020).
“Misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya, berlawanan dalam politik, kemudian berbeda dalam politik ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ya, inilah yang namanya negara demokrasi,” tutur Presiden seraya menegaskan berkawan baik dengan Fahri Hamzah dan Pak Fadli Zon.
Sementara itu, Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Presiden dalam sistem di Indonesia adalah kepala pemerintahan tapi juga kepala negara.
“Pada momen-momen 17-an seperti ini presiden sebagai kepala negara tentu lebih menonjol menjaga persatuan kita, menjaga simbol-simbol negara kita,” ujar Fahri.
Menegaskan pernyataan Presiden, Fahri menyampaikan bahwa sebagai negara demokrasi semua harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan, apalagi situasinya Covid sekarang dan inilah momen untuk mempersatukan bangsa.
Senada dengan Fahri, Fadli Zon menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima adalah penghargaan kepada rakyat juga karena bersama-sama menjaga demokrasi dari kepala negara dan presiden untuk merawat serta menjaga Indonesia.
“Ini sebuah juga kehormatan karena saya juga dan saudara Fahri dari pimpinan lembaga tinggi negara DPR yang mewakili rakyat tentu penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat, kelembagaan perwakilan rakyat artinya juga ini untuk demokrasi kita,” kata Fadli Zon.
Di akhir wawancara, Fadli Zon sampaikan ucapan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi. “Dengan berbagai perbedaan sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan check and balance,” pungkas Fadli Zon. (skb)