MEDAN – Penyebaran covid-19 di Kepulauan Nias ternyata menjadi perhatian serius Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Akibatnya, Gubsu pun mengambil langkah untuk mengisolasi daerah tersebut dengan menutup penerbangan dari dan menuju Kepulauan Nias, serta jalur masuk melalui pelabuhan sebagai salah satu upaya yang akan ditempuh untuk menghentikan penyebaran covid-19 di Kepulauan Nias. Hal tersebut diungkapkannya usai menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (14/9/2020).
“Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentian penerbangan. Secepatnya hari Kamis, kita akan stop penerbangan kesana. Menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk kesana. Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus. Satu bulan yang lalu Kepulauan Nias ini masih nol suspek covid-19 (zona hijau), namun kini sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias,” ucapnya.
Bukan tanpa persiapan, Edy juga akan memastikan ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.
“Kita juga akan memastikan persediaan logistik memadai di Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada disana,” ungkapnya.
Selain itu, Edy juga mengingatkan bahwa untuk saat ini obat yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan.
“Karena itu, mohon sampaikan kepada semua orang, untuk saat ini obat kita hanya satu, terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu lakukan cuci tangan setelah memegang sesuatu,” katanya.
Terakhir, Edy juga menegaskan, akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) dan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.
“Saya akan lakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu, kita akan lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita cintai ini,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis menjelaskan, penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh Walikota dan Bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi, Ibu R. Sabrina. Upaya-upaya pun akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias,” terang Arsyad.
Arsyad pun mengatakan, bahwa saat ini sedang disiapkan MoU antara 4 Bupati dan 1 Walikota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut, dimana nanti hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.
“Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan bersama antara walikota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias. Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari. Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka,” ujarnya.
Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit merencanakan akan membuat Laboratorium Swab disana.
“Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari,” tambahnya.
Namun, menurut Alwi untuk membangun laboratorium itu butuh waktu minimal dua minggu. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan tracing dengan menggunakan Rapid Test dan foto toraks. (IP)