JELAJAHNEWS.ID – Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Akterlis Medan berinisial DHH membantah adanya pernyataan yang menyebutkan untuk mengambil ijazah kelulusan, pihaknya meminta Rp 4 Juta kepada keluarga siswa berinisial RR.
Hal tersebut disampaikan Kepsek SMA AKTERLIS Medan berinisial DHH, melalui keterangan tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Senin (16/1/2023).
Dalam keterangan tertulis tersebut disebutkan, tidak benar bahwa Kepala Sekolah SMA Plus Taruna Akterlis Medan memasang tarif sebesar 4 Juta Rupiah kepada mantan siswa berinisial RR untuk pengambilan ijazah sekolah pada tahun 2022 sebagai bukti telah lulus dari Sekolah SMA Plus Taruna Akterlis Medan.
Selanjutnya, berkaitan dengan kasus sindikat pencurian laptop siswa, handphone siswa dan infokus sekolah SMA Plus Taruna Akterlis Medan, telah diakui oleh inisial RR dan komplotannya.
“Bahkan, hal tersebut telah dimediasi oleh Kepsek, Wakil Kepsek, Koordinator Pembina Taruna, staff, dan dihadapan orangtua salah satu oknum komplotan inisial RR,” tulis Kepsek DHH dalam keterangan tertulisnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M. Basir S. Hasibuan, M.Pd, ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023), terkait tuduhan yang menyatakan siswa berinisial RR diduga telah melakukan pencurian oleh pihak sekolah SMA Akterlis mengatakan, pihak keluarga dipersilahkan menempuh jalur hukum jika keterangan perjanjian tersebut dianggap bohong.
“Izin bang, setelah koordinasi tidak ada sangkaan itu,yang ada perjanjian, klo berbohong silahkan keluarga tempuh jalur lain,” ujar M.Basir Hasibuan.
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga RR menyebutkan, bahwa pihak sekolah SMA Akterlis meminta Rp 4 Juta lebih, agar pihak keluarga bisa menebus/menerima ijazah kelulusannya.
“Ijazah ditahan, karena penuduhan mencuri laptop dan diharuskan membayar denda sebanyak 4 juta sekian,” ungkap RW yang merupakan perwakilan keluarga RR, Jumat (13/1/2023).(Jai)