JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Untuk mencegah tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan anti fraud (kecurangan), Bank Sumut dan mitra kerja melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Bank Sumut, Rabu (3/2/2021).
Penandatanganan Pakta Integritas itu turut disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dan Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Didik Agung Widjanarko. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi berharap dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas oleh Komisaris, Direksi, Karyawan dan Mitra Kerja PT Bank Sumut tersebut, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat (nasabah) terhadap kinerja Bank Sumut. Bank Sumut juga diminta semakin berbenah dan mengelola perekonomian daerah.
“Dengan terjalinnya Pakta Integritas ini diharapakan nantinya akan terbentuk suatu kepercayaan masyarakat akan Bank Sumut. Sehingga Bank Sumut terus maju yang nantinya juga untuk kemaslahatan masyarakat Sumut,” ucap Edy.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut, Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck), Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina, Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, Dewan Komisaris berserta jajaran Bank Sumut.
Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar menyatakan, kegiatan ini sangat penting bagi kemajuan Bank Sumut. Pakta Intergiritas ini diharapakannya jangan hanya sekadar seremoni, namun harus menjadi motivasi untuk menghindari upaya korupsi.
“Upaya ini kita laksanakan dari keinginan Bank Sumut, agar lebih profesional, mandiri dan semangat baru, tidak terintervensi dengan hal-hal negatif, bisa bekerja dengan leluasa dan meningkatkan PAD yang nantinya berdampak positif terhadap pemerintah provinsi dan masyarakat,” katanya.
Lili juga mengingatkan manajemen Bank Sumut untuk dapat bertindak tegas terhadap manajemen yang nakal dan mencoba bermain dalam upaya korupsi. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang nantinya akan memantau segala upaya tersebut.
Sementara itu, Dirut Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan, dalam upaya meningkatkan kinerja bisnis Bank Sumut, pihaknya menjalin kerja sama dengan stakeholder dalam proses bisnis, seperti aktivitas penghimpunan dana, penyaluran kredit, layanan jasa pembayaran, pengadaan barang dan jasa serta aktivitas pekerjaan lainnya.
“Semoga dengan penandatanganan pakta integritas ini dapat semakin memerkuat budaya anti korupsi, yang nantinya untuk kemajuan Sumut,” katanya. (IP)