JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Sebanyak enam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerima Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2020 di Le Polonia Hotel and Convention Medan, Senin (30/11/2020).
Penghargaan diserahkan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina. Sementara, para penerima penghargaan didampingi oleh Bupati/Walikota-nya masing-masing. Empat di antaranya yang merupakan usaha kecil menerima kategori penghargaan ‘Good Perfomance’ yakni PT Usaha Suka Maju dengan jenis usaha pengolahan kopi dari Tapanuli Utara, Donita Food dengan jenis usaha bakery dari Deli Serdang, LPK Anugerah bidang tenun ulos dari Pematangsiantar, dan Samfood bidang pengolahan mi dari Pematangsiantar.
Berikutnya, dua usaha menengah menerima penghargaan kualifikasi ‘Emerging Leader’ yakni Mawar Bakery and Cake Shop dengan jenis usaha Bakery dari Medan dan UD Harum Manis dengan jenis usaha pengolahan roti dari Tebing Tinggi. Keenam penerima penghargaan tingkat provinsi tersebut akan berlaga di tingkat nasional untuk menerima penghargaan dari Presiden.
Sekdaprovsu, R. Sabrina mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan. Katanya, apresiasi merupakan bonus sebagai motivasi agar lebih giat dan produktif lagi.
“Namun yang tidak boleh dilupakan dan tidak kalah penting kalian lupakan ialah makna kehadiran, keberadaan, kekuatan kalian pelaku usaha UMKM yang turut menggerakkan perekonomian Sumut dan membuka lapangan pekerjaan bagi orang banyak,” ujar Sabrina.
Kekuatan luar biasa yang dimiliki UMKM, terang Sabrina, telah terbukti. Salah satunya bisa bertahan saat gelombang resesi ekonomi dunia beberapa tahun lalu terjadi. Dengan semakin banyaknya UMKM bermunculan, kemandirian bangsa dan kekuatan ekonomi akan terbangun dengan sendirinya.
“Bagi siapapun yang memiliki ide usaha, mulai saja pelan-pelan dengan skala kecil. Konsisten dan fokus, bukan tidak mungkin bisa meningkat menjadi skala internasional. Kopi kita, ulos bisa menembus skala internasional,” jelasnya.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman menjelaskan bahwa tujuan dari penganugerahan penghargaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan adalah untuk memotivasi dunia usaha agar standard of excellence berlaku dan tetap dipertahankan oleh perusahaan dan membantu mereka mencapai kualifikasi usaha kelas dunia. Penghargaan produktivitas diberikan kepada dunia usaha yang berhasil meningkatkan produktivitasnya minimal selama 3 tahun berturut-turut.
“Penghargaan produktivitas ini terbagi dua yakni Siddhakarya dan Paramakarya. Siddhakarya merupakan penghargaan tingkat provinsi yang diberikan oleh Gubernur pada setiap tahun genap dan Paramakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan oleh Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil,” ungkap Reyna.
Untuk menentukan perusahaan yang berhak mendapatkan penghargaan produktivitas, Reyna menyebutkan ada delapan kriteria yang harus dipenuhi yakni kepemimpinan, perencanaan strategik, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, fokus pada pengembangan kompetensi SDM dan organisasi, data informasi dan analisa, manajemen proses, hasil usaha, dan produktivitas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian menjelaskan bahwa rangkaian penilaian telah berlangsung sejak bulan Agustus hingga November 2020. Dari 15 perusahaan yang diusulkan kabupaten/kota diperoleh tujuh perusahaan kecil, dan tiga perusahaan menengah yang memenuhi syarat-syarat administrasi dan dokumen untuk selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan.
“Berdasarkan sidang pleno yang dilakukan sebanyak dua kali akhirnya diperoleh enam pemenang yang terdiri dari 4 usaha kecil dan dua usaha menengah. Kami ucapkan selamat dan mudah-mudahan bisa maju dan menang di tingkat nasional. Kepada UMKM lainnya yang belum menerima tahun ini, jangan patah semangat dan terus tingkatkan kreativitas, inovasi, produksi,” pesan Bahar. (IP)