P.SIDIMPUAN : Setelah menangani kasus Dana BOK Puskesmas Sadabuan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan (PSP) juga melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Komunal (WC umum),pada dinas Perkim Kota PSP tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PSP Hendry Silitonga SH MH, saat di konfirmasi wartawan, Rabu (9/6/2021) mengatakan, setelah tim intelijen Kejari PSP melakukan pengumpulan data dan keterangan dari masyarakat, diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Ipal Komunal (WC umum ) pada SKPD Perkim Kota PSP tahun 2018.
“Menurut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa dalam proyek tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp.924.981.367,02,-(sembilan ratus dua puluh juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah),” ungkapnya.
Kajari menjelaskan berdasarkan temuan tersebut pihak tim Intelijen melanjutkan kasus itu ke pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari PSP untuk melakukan penyidikan karena ada dugaan kecurangan, kolusi yang dilakukan oknum dinas perkim Pemko Padangsidimpuan.
“Kini, pihak penyidik Pidsus, lanjut Kajari, akan melakukan pemanggilan kepada PPK, dan pengguna anggaran dari Kegiatan Swadaya Masyrakat (KSM) itu untuk di minta pertanggungjawaban,” kata Hendry Silitonga.
Kajari menambahkan berdasarkan temuan BPK ini kerugian negara telah dilakukan pengembalian sebanyak RP 459.954.099, sementara sisa yang belum dibayar sebanyak Rp 465.027.264.
Hendry menjelaskan, terkait kasus temuan itu pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari 14 KSM, Selasa (8/6/2021) kemarin.
” Pemeriksaan ini untuk menggali fakta hukum tentang kasus tindak pidana korupsi. Para saksi diminta penjelasan kesaksian tentang apa yang didengar, dilihat dan dialami sendiri dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan Ipal Komunal (WC umum) pada dinas perkim Kota P.sidimpuan tahun 2018,” imbuhnya.
Kajari membeberkan, kini pihaknya fokus pada penanganan korupsi, tanpa pandang bulu, dan akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang merugikan uang negara terjadi di Kota P.sidimpuan, karena semua sama di mata hukum,” tutupnya.( Irul Daulay)