Kegiatan Komersial Warkopi Disoal

JAKARTA – Lembaga Warkop DKI meminta kepada pihak Warkopi untuk menghentikan segala kegiatan komersial dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro. Pasalnya, pihak Warkopi juga sebelumnya tak meminta izin terlebih dahulu lantaran menirukan sosok tiga legenda komedian itu.

“Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro’,” kata Hanna dalam pembacaan press release via Zoom, Senin (20/9/2021).

Diketahui, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

“Lembaga Warkop DKI sangat menyayangkan tindakan Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya,” ucap Hanna dilansir dari kompas.com

Menurut Indro Warkop menambahkan bahwa yang dibicarakan terkait permasalahan ini adalah soal etika.

“Banyak hal yang kita pikirkan, ketidaktahuan, dan ketidakpedulian. Dan kadang-kadang ada pro dan kontra, ada like and dislike. Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika,” ucap Indro Warkop.

Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI. Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi.

Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro. Munculnya tiga pemuda ini juga menjadi sorotan warganet. Ada yang menyebut bahwa kehadiran tiga pemuda itu cukup menghibur dan mengobati rasa rindunya dengan grup lawak Warkop DKI.

Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan. (JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *