JELAJAHNEWS.ID – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan menangkap Ismail Bolong terlalu menyederhanakan masalah.
Bambang Rukminto menilai penangkapan tersebut tidak akan menyelesaikan sumber permasalahan permainan tambang anggota kepolisian.
Bambang menyebut Kapolri harus berani memeriksa para pejabat di kepolisian yang terkait dalam kasus Ismail Bolong. Termasuk, Kapolri harus memeriksa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal, Brigjen Hendra Kurniawan.
“Tanpa ada langkah konkrit dan jelas dengan hanya menangkap Bolong yang hanya operator lapangan, sulit percaya Kapolri akan bersih-bersih internalnya,” kata Bambang Ruminto dilansir dari Tempo.co, Senin (21/11/2022).
Selain itu, Bambang juga mempertanyakan pernyataan Kapolri yang menyebut tidak mengetahui secara rinci surat Kadivpropam pada 7 Apri 2022 yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo.
Ia menyebut seharusnya Kapolri mengetahui surat sepenting itu yang menyangkut institusinya.
“Ini kan kalo benar bisa jadi ada permasalahan di Kapolrinya,” ujarnya.
Terkahir, Bambang berkata pernyataan Kapolri itu bisa jadi pertanda adanya aliran dana tambang ke petinggi polisi.
Sehingga perlu adanya bersih-bersih total di dalam institusi agar jaringan tambang di kepolisian bisa benar-benar tuntas.
“Bahkan pencopotan Kapolda Kaltim, Hery Rudolf Nahak, yang dipersepsikan sebagai pemecatan, sejatinya adalah mutasi biasa. Bahkan bisa jadi itu promosi karena sekarang menduduki posisi Kasespim,” kata Bambang.
Senada dengan Bambang Rukminto, Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid, menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kurang tepat.
Usman Hamid berkata hanya dengan perintah penangkapan saja, bisa jadi persepsi publik menganggap Kapolri ingin melindungi aktor-aktor besarnya.
“Seharusnya kapolri mengeluarkan pernyataan yang lebih obyektif lagi untuk bersih-bersih institusinya,” kata Usman.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong demi pengusutan kasus dugaan aliran dana tambang batubara ilegal ke sejumlah petinggi kepolisian. Hal tersebut disampaikannya pada Jumat (18/11/2022).
Kapolri juga menyatakan tak tahu secara detail laporan Divisi Propam Polri terkait masalah tersebut. Listyo Sigit menyatakan hanya mengetahui ringkasan dari laporan yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo tersebut. (JN/r)