TANJUNGBALAI – Program Polisi Rindu Masyarakat atau PRM dapat membantu cipta kondusif Kota Tanjung Balai. Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK.,MH.
“Program Polisi Rindu Masyarakat atau PRM salah satu program yang dapat membantu dalam menciptakan kekondusifan di Kota Tanjung Balai, “sebut Kapolres Tanjung Balai kepada Awak Media, Senin (11/2/2020) petang tadi.
AKBP Putu Yudha menyebutkan, Program Polisi Rindu Masyarakat dilahirkan pada bulan Oktober 2019 yang lalu.
“Dibutuhkan pendekatan secara langsung kepada masyarakat menjalin silaturahmi untuk memperkenalkan diri bahwa Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” ucap AKBP Putu Yudha.
Dalam mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Tanjung Balai Kapolres Tanjung Balai mengatakan sangat dibutuhkan membangun kerjasama dengan masyarakat.
Terdapat 10 butir misi dalam Program Polisi Rindu Masyarakat, “ujar Kapolres, yaitu :
1. Menciptakan masyarakat anti narkoba
2. Menciptakan masyarakat tertib berlalu lintas
3. Menciptakan masyarakat bijak bermedia sosial
4. Mewujudkan masyarakat yang memiliki toleransi antar umat beragama
5. Menciptakan masyarakat anti faham radikalisme
6. Menciptakan keamanan dan ketertiban
7. Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat
8. Menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat
9. Mewujudkan pengawasan publik (Pulice Governance)
10.Mewujudkan keteraturan sosial di masyarakat
“Hingga bulan Februari 2020, Program Polisi Rindu Masyarakat (PRM) telah 1.153 giat yang dimuat dalam website prmpolrestanjungbalai.com,”kata Kapolres.
Dipaparkan Kapolres, adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dalam Program Polisi Rindu Masyarakat seperti, Kegiatan Bhabinkamtibmas, Patroli Keamanan Sekolah, Polisi Goes to School, Polisi Sahabat Anak, PRM Komunitas Khusus dan PRM Msayarakat.
“Semoga Kota Tanjung Balai selalu menjadi Kota yang penuh kedamaian dan kekeluargaan, “pungkas Kapolres Tanjung Balai.(RRL)