JELAJAHNEWS.ID – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mendatangi rumah orangtua korban penculikan anak di Jalan Sidikalang-Tigalingga Dusun Lae Meang, Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Senin (19/12/2022).
Kedatangan Kapolres Dairi bersama peronel untuk mewujudkan rasa kepedulian serta menyerahkan bantuan tali asih.
Kapolres berpesan kepada orangtua korban agar kejadian tersebut tidak menimpah keluarga kembali, dan menjadi pelajaran supaya lebih hati-hati dan waspada menjaga keluarga.
“Ambillah hikmahnya atas kejadian tersebut dan saya mengucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungannya sehingga Polres Dairi dapat mengungkap kasus kejadian penculikan anak ini,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan agar bantuan yang diberikan pandanglah sebagai tali asih dan kepedulian serta kecintaan Polres Dairi terhadap masyarakat, yang selalu siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Sementara, Kepala Desa Lae Nuaha Wahyu D Sagala, dan orangtua korban mengucapkan terima kasih banyak atas kinerja Polres Dairi sehingga dapat mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan anak ke pangkuan keluarga dengan keadaan sehat.
Wahyu menyatakan bangga dan salut terhadap Polres Dairi atas kinerja dan respon yang baik serta cepat dalam menerima laporan maupun penanganan dalam masalah yang terjadi di tengah masyarakat.
Wahyu juga merasa senang dan terharu atas kinerja Polres Dairi dan kegiatan yang dilaksanakan, serta mengucapkan terima kasih atas keperdulian Keluarga Besar Polres Dairi.
“Kiranya kedepan Polres Dairi tetap maju dan mangkin jaya dan seluruh personel Polres Dairi diberikan kesehatan agar bisa menjalankan tugas dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Kapolres Dairi, Kasi Humas Iptu Doni Saleh, KBO Sat Reskrim Iptu Sumitro P Manurung, dan personel lainnya.
Sebelumnya, penculikan anak terjadi pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, korban sedang di rumah, lalu datang pelaku J boru B yang tak dikenal korban.
Awalnya pelaku menyampaikan informasi pada korban bahwa mendapat bantuan subsidi BPJS sebesar Rp10 juta.
Untuk mengurus administrasi korban diminta pergi ke kantor BPJS di Sidikalang, dan diminta ke RSUD Sidikalang guna mengurus berkas-berkas.
Lantas karena percaya, korban akhirnya pergi menuju kantor BPJS. Mertua korban dan bayi beserta pelaku juga ikut.
Saat korban mengurus surat-surat, pelaku mengajak mertua korban ke arah Simpang Salak Sidikalang. Pelaku meminta bayi diserahkan untuk dipegang.
Setelah pelaku menguasai bayi tak berdosa itu, dengan cepat dan segera meninggalkan mertua korban.
Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB korban mendengar kabar bahwa anaknya diambil oleh pelaku. Tidak menunggu waktu lama korban langsung membuat laporan ke Polres Dairi.
Usai mendapat laporan, Kanit Resum Satreskrim Polres Dairi, Ipda Lumbantoruan langsung melakukan langkah-langkah responsif.
Ia mengecek posisi alat komunikasi yang digunakan pelaku.
Upaya membuahkan hasil, pelaku sedang dalam perjalanan mengarah wilayah Kabupaten Subulusssalam Provinsi NAD.
Tak lama kemudian tim Satreskrim mengejar pelaku hingga ke wilayah hukum Polres Aceh Subulussalam. Melakukan koordinasi dengan Polsek Penanggalan.
Personel Polsek Penanggalan melakukan razia dan penyetop 1 unit mobil transportasi umum Himpak bernopol BB 1053 ZA dengan nomor pintu 016.
Dalam mobil itu pelaku ditemukan sedang gendong bayi. Kemudian sekitar pukul 20.15 WIB tim Polres Dairi tiba Polsek penanggalan untuk menjemput pelaku.
“Pukul 22.00 WIB pelaku dan bayi dibawa kembali ke Sidikalang dari Subussalam NAD,” ungkap Rismanto J Purba.
Pelaku kepada polisi mengaku bahwa bayi itu diambil untuk dibesarkan sendiri, karena menurut dokter pelaku dinyatakan tak bisa memiliki keturunan.
Sementara bayi mungil yang baru berusia tiga hari itu sudah diserahkan kepada orang tuanya.
“Saat ini terduga pelaku penculikan anak bayi tersebut mendekam di sel RTP Polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya,” ujar Rismanto. (JN-BTM)