JELAJAHNEWS.ID,BELAWAN – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan menggelar press release, di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (24/6/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam paparannya, Kapolres mengungkap kejahatan yang telah diungkap dalam kurun waktu 2 minggu ini, mulai dari kasus kejahatan tindak pidana/penganiayaan, bajing loncat, perjudian, curat, curas dan narkoba.
“Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya dalam mengungkap kejahatan tidak luput dari bantuan masyarakat yang ikut serta dalam memberikan informasi serta peran serta dari media yang turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui pemberitaan,” ujar Dayan.
Disebutkan, ada 16 kasus yang berhasil diungkap Polres Belawan beserta jajaran polseknya.
1 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, 3 kasus pencurian dengan kekerasaan, 4 kasus perjudian, 5 kasus bajing loncat dan 3 kasus narkoba.
Dayan mengatakan,selain mengamankan para pelaku kita juga berhasil menyita barang bukti dari pelaku.
“Ada belasan pelaku yang berhasil kita amankan selama 2 pekan ini, dan para pelaku di tangkap dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Dayan.
Tambah Dayan, untuk kasus penganiayaan terhadap petugas, saat ini sudah 5 pelaku yang berhasil diamankan, sedangkan yang bernama Erwin (DPO) masih dalam pengejaran.”ujarnya
Di akhir acara paparan, Kapolres Belawan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan terlihat tindak kejahatan di wilkum Polres Belawan ini.
” Segera laporkan kepada petugas terdekat, kita akan segera tindak sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.(Rafli)