JELAJAHNEWS.ID – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) daerah Tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (2/12/2022).
Dalam penyerahan DIPA daerah Tahun 2023 hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Plt Kepala Kanwil DJPb Heru Pudyo Nugroho, pejabat Pemprov Sumut serta PJU Polda Sumut.
Untuk Pemprov Sumut menerima Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp63,60 triliun berasal dari APBN tahun 2023.
Plt Kepala Kanwil DJPb, Heru Pudyo Nugroho mengatakan total alokasi APBN 2023 untuk Sumut sebesar Rp 63,60 triliun terdiri dari DIPA Rp22,05 triliun dan TKD sebesar Rp41,55 triliun.
Menurutnya, dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp60,93 triliun, jumlah total DIPA dan TKD tahun 2023 untuk Sumut itu bertambah sebesar Rp 2,67 triliun. Seperti DIPA 2023 untuk 898 Satker K/L di Sumut Rp22,05 triliun, lebih besar Rp1,37 triliun dari tahun 2022 sebesar Rp 20,68 triliun.
“Kemudian TKD 2023 untuk Pemprov Sumut dan 33 Pemkab/Pemko sebesar Rp 41,55 triliun itu, lebih besar Rp1,3 triliun dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp40,25 triliun,” katanya.
Ia menyebutkan APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama juga harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespon gejolak global yang masih terus berlangsung.
“Diharapkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN dapat dilakukan di awal tahun dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal,” imbuhnya. (JN-PS)