LANGKAT – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hassanuddin, melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan III di Jalinsum Aceh – Medan Km. 115 Desa Halaban, Kab. Langkat, Kamis (6/5/2021).
Kapolda Sumut melakukan pengecekan didampingi As Ops Kodam I/BB, Dir Lantas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kapolres Langkat.
Adapun kedatangan Kapolda bersama Pangdam I/BB untuk memastikan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III.
Kapolda Sumut turut mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid/swab kepada masyarakat dan menghimbau masyarakat untuk tidak mudik.
“Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk maupun keluar dari Sumut,” jelas Panca.
Panca juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021.
Usai memberi himbauan, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB memberi bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III Jalinsum Aceh-Medan.
Selanjutnya, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB beserta rombongan bergerak menuju Perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut (Langkat – Aceh Tamiang) untuk melakukan pengecekan.(JN/Jai)