MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memberikan arahan dan pembekalan kepada 76 Personil Polda Sumut BKO(Bawah Kendali Operasi) dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Siantar, di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Selasa (10/08/2021).
Dalam arahannya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak didampingi Karo Ops Polda Sumut dan para PJU mengatakan, agar personil melaksanakan fungsi tugas untuk menentukan pekerja yang esensial dan non esensial sehingga tingkat mobilitas masyarakat berkurang.
Terkait pelaksanaan penyekatan, kata Kapolda Sumut, setiap rekan – rekan nantinya akan diberikan pengarahan dari Polres Pematangsiantar.
“Laksanakan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat khusus untuk para Polwan, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di sana nantinya dengan baik,” tegas Panca.
Selain itu, Panca berharap agar para personil yang terlibat mengecek kelengkapan khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri(APD). Dan mengingatkan arahannya yang disampaikannya dilaksanakan personil dengan baik.
“ Saya juga berharap rekan rekan dapat menjaga perilaku yang baik karena tugas rekan-rekan akan turun ke Desa-desa, untuk mendata masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, dan memastikan masyarakat yang terpapar Covid-19, diisolasi dengan baik,” katanya.
Diakhir arahannya, Panca menuturkan pelaksanaannya BKO dapat berjalan dengan lancar, dan personil kembali dengan sehat.
“Tetap patuhi Prokes Covid-19, serta jaga kesehatan selama bertugas, dan rekan – rekan semua nantinya kembali ke Polda Sumut dalam keadaan sehat semuanya,” tutupnya. (Pasrah S)