JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi berharap Mulyono Pustaka Zaedun (MPZ) Law Firm dapat memberikan sumbangsih dalam pembelaan hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan menjadikan suatu kepastian hukum di Sumut.
Selain itu, kedepan juga diharapkannya MPZ Law Firm dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi saat meresmikan Kantor MPZ Law Firm di Jalan Sei Padang Nomor 81 Medan, Selasa (3/11/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, pendiri MPZ Law Firm, Mayjen TNI Purn Mulyono, Kolonel Arm Purn Pustaka Bangun, Mayjen TNI Purn Zaedun, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprovsu, Hendra Dermawan Siregar, serta perwakilan Polda Sumut.
“Kita mengharapkan kehadiran MPZ di Sumut dapat membela dan menegakkan suatu keadilan. Kalau memang kita ini benar, maka mati-matian sampai darah penghabisan kita tegakkan keadilan itu,” ucap Edy.
Edy juga mengharapkan dengan berdirinya MPZ Law Firm ini dapat memberikan manfaat bantuan hukum terkhusus pada persoalan sengketa pajak, agraria, pidana, perdata dan ketenagakerjaan yang terjadi pada masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi 14 juta lebih rakyat Sumut.
Mewakili pendiri MPZ Law Firm, Kolonel Arm Purn Pustaka Bangun dalam kata sambutannya menyatakan, MPZ hadir di Sumut untuk melanjutkan pengabdian setelah memasuki masa purnabakti dari TNI. Pengabdian dengan sepenuh hati membantu masyarakat dalam memberikan bantuan pembelaan hukum.
“Hal ini memenuhi janji kami usai berakhir tugas, untuk tetap mengabdikan diri membantu masyarakat. Itulah kenapa kami alihkan kesini membuka kantor cabang,” katanya.
Untuk diketahui, MPZ Law Firm berkantor pusat di AXA Tower Lt. 9 Jalan Prof Satrio Kav 18 Kuningan City Jakarta. Dimana pendirinya adalah para purnawirawan TNI Angkatan 85 yang merupakan satu alumni dengan Gubsu, Edy Rahmayadi. (IP)