JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Polsek Medan Timur meringkus tersangka maling berinisial MF (36), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur di Jalan Pasar 9 Tembung, Percut Sei Tuan, Minggu (14/03/2021).
Kapolsek Medan Timur Komisaris M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH, mengatakan polis terpaksa menembak kaki pelaku saat hendak ditangkap.
” Yang bersangkutan berusaha menyerang petugas dengan mencoba merampas senjata api sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar Kapolsek.
Ia menyebutkan tersangka membagi hasil curian itu kepada Mandra temannya yang juga sebagai tersangka.
” Kerugian yang dialami korban sebesar Rp120 juta. Dia mendapatkan hasil curian Rp60 juta. Kemudian uang tersebut dibeli sepeda motor dan sejumlah barang elektronik,” jelasnya.
Menurutnya, tersangka merupakan residivis yang pernah ditahan di Polsek Dolok Sanggul. ” Kasus pencurian juga dengan menjalani hukuman 3 tahun penjara dan bebas pada 2018,” sebutnya.
Disebutkan, kejadiannya bermula dari laporan korban Sahlun Nasution warga Jalan M Yacub, Gang Haji Abdullah, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan yang rumahnya dibobol kawanan maling saat ditinggal pergi.
Korban mengalami kehilangan sejumlah barang berharga yakni satu cincin emas mata hijau 1,16 Gram, 1 liontin dan anting emas 8,55 Gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 Gram.
Selain itu, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 Gram, 2, liontin plus 1 gelang emas total seberat 29 Gam, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 Gram, 1 laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4000an Ringgit.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku dan diperoleh ciri-ciri pelaku.
Dari hasil penyelidikan tersebut petugas mendapat informasi kalau tersangka MF (36) sedang berada di Jalan Pasar 9 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
” Kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucapnya.
Dari hasil introgasi, tersangka mengaku membobol rumah korban bersama rekannya bernama Dircalindu Yunandar Nasution alias Mandra. (red/jai)