P.SIDIMPUAN – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Padangsidimpuan (PSP) mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Alat musik tradisional pada dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan sebesar Rp2,9 Miliar tahun 2020.
Selain itu, Kejari PSP juga melakukan penyelidikan adanya dugaan tender fiktif pada kegiatan pengadaan peralatan seni budaya SD dengan nilai pagu Rp 696 Juta pada tahun yang sama terdapat pengadaan barang yang hampir sama pada dinas pendidikan yakni pengadaan alat kesenian senilai Rp 2,25 Milliar dengan total keduanya Rp.2,9 Milliar lebih.
Kepala kejaksaan negeri Psp (Kajari) Hendri Silitonga SH.M.H didampingi Kasipidsus Yuni Hariman , SH.MH, bersama Kasi intel Sonang Simanjuntak SH.M.H saat ditemui diruang kerjanya, Jumat ,(25/6/2021) mengatakan, Kejari segera membentuk tim pidsus untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Alat kesenian tradisional tahun 2020 sebesar 2,9 Milliar pada Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan.
” Hari ini saya sudah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan sekaligus melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pihak terkait yang menangani kegiatan pengadaan alat musik tradisional tersebut pada dinas Pendidikan kota P.sidimpuan untuk nantinya dimintai keterangan,” ujar Kajari Hendry Silitonga.
Dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa proyek itu diduga fiktif. Sehingga, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada sejumah orang terkait pengadaan Alat musik tahun 2020 untuk kita periksa dan di mintai keterangan dengan tetap mengedepankan Azas Praduga tak bersalah, ucap mantan Koordinator Pidsus Kejatisu yang banyak menangani kasus pengadaan Alkes di Sumut.
Sebelumnya, puluhan massa mengatas namakan Barisan Orator dan Aktivis Muda P.sidimpuan menggelar demo di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan terkait Proyek pengadaan alat kesenian tradisional di dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan senilai 2,9 Milliar pada tahun anggaran 2020 yang kedua item tersebut diduga fiktif. Kamis, (24/06/2021) kemarin.
Massa Aksi langsug menggelar orasi dan membentangkan spanduk serta karton manila di depan dinas pendidikan jalan A.H.Nasution Palopat Maria.
Ketua Barisan Orator dan Aktivis Muda (Basoka), Karim Pohan dalam dalam orasinya mengatakan adanya dugaan tender fiktif pada kegiatan pengadaan peralatan seni budaya SD oleh CV. AZ yang beralamat di Kabupaten Bandung dengan nilai pagu Rp. 696 Juta dan juga pada tahun yang sama terdapat pengadaan barang yang hampir sama pada dinas pendidikan yakni pengadaan alat kesenia senilai Rp.2,25 Milliar dengan total keduanya Rp.2,9 Milliar lebih.
“Pengadaan alat kesenian tersebut patut dicurigai ada yang tak beres sebab setiap tahun ini dianggarkan dan itu-itu saja seperti sudah kebiasaan. Selain itu alatnya ini tidka kita lihat dimana posisinya” Kata Karim Pohan.
Karim Pohan menambahkan, pihaknya sudah menginvestigasi beberapa sekolah dan tidak menemukan alat kesenian tersebut padahal anggarannya jika dijumlahkan maka semua sekolah akan penuh sebab hampir tiap tahun proyek tersebut digelontorkan.
Dan tahun anggaran 2021 dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan juga menampung anggaran pengadaan alat pelestarian kesenian tradisional senilai Rp.671 Juta .
“Dari penelusuran yang kami lakukan tidak ada ditemukan alat tersebut di sekolah dasar, maka kuat dugaan pengadaan alat fiktif,” tegas Karim Pohan.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Lutfhi Siregar menanggapi hal tersebut mengungkapkan pihaknya siap untuk dilaporkan jika ada membuktikan kasus pengadaan alat kesenian tersebut “Silahkan dibuktikan dan laporkan” kata Lutfhi Siregar. (Irul Daulay)