JELAJAHNEWS.ID,MADINA – Banyaknya jumlah Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di Desa Pidoli Lombang, Kab Mandailing Natal ( Madina) menyebabkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hanya direalisasikan sekali saja dengan jumlah sebesar Rp.310.000/KK.
“Ada 853 KK yang layak menerima BLT bersumber dari Dana Desa(DD) dari total keseluruhan 1700 KK di desa ini,” ujar Kepala Desa Pidoli Lombang, Aslen Borotan , Selasa (6/10/2020).
Aslen mengatakan terkait peruntukan Dana Desa tersebut, diserahkan langsung kepada KK penerima manfaat.
“Besaran dana yang diberikan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah karena jumlah KK kurang mampu tidak sebanding dengan anggaran yang ada,” tegas Aslen.
Tambah Aslen, Dana yang dianggarkan 30 persen setara dengan Rp.266.400.000 itulah yang dibagi rata untuk 853 KK, sehingga masyarakat yang menerima BLT hanya sebesar Rp.310.000 per KK.
“Angka itu sudah kesepakatan bersama dalam musyawarah dengan semua pihak,”pungkas Aslen Borotan, maksudnya itu disepakati agar tidak menimbulkan kecemburuan sesama masyarakat.
Selanjutnya, sisa Dana Desa Rp 611 juta, akan direalisasikan sesuai peruntukannya guna keperluan Desa Pidoli Lombang.”Sebab sesuai aturan dana desa yang diperkenankan, untuk BLT paling tinggi hanya bisa dibagikan sebesar 30 persen,” pungkasnya. (Salmi lubis)