JELAJAHNEWS.ID – Ketua Badan Perbantuan Hukum (BPH) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Sumut, Paul JJ Tambunan SE, SH, MH menyoroti maraknya perjudian online di Sumut.
Dia mengatakan agar Kominfo dan Kepolisian (Siber) bersungguh – sungguh bekerja dalam menindak aplikasi dan iklan judi online itu.
“Kita berharap agar Kominfo dan Kepolisian dalam hal ini Siber bisa menghentikan iklan dan aplikasi judi online di Indonesia khususnya di Sumut ini,” pinta Paul, Senin (27/3/2023).
Menurut Paul, saat ini iklan judi online sangat merajai di aplikasi populer di Sumut, bahkan ada yang berkedok game online.
Namun iklan dan aplikasi judi itu bukan tidak bisa dibersihkan oleh Siber Kepolisian dan Kominfo.
Padahal, kata Paul, judi online kini telah banyak merusak generasi bangsa dan rumah tangga negeri ini.
Dijelaskan Paul, saat ini banyak mahasiswa yang berangkat dari kampung halaman ke Kota Medan untuk menimba ilmu.
Namun karena sudah tidak ada lagi kontrol dari orang tua, hingga terpengaruh dengan iklan-iklan judi online dan aplikasi judi online yang saat ini banyak berkedok permainan Game.
Seharusnya, kata Paul, pemerintah harus bisa mengkalkulasi bahwa menangkap pemain judi online setiap hari jauh lebih besar biayanya, dibanding menutup aplikasi walaupun itu datangnya dari luar negeri.
Paul menegaskan tidak ada alasan bagi Pemerintah dan penegak hukum untuk membiarkan judi online itu merajalela di Indonesia khususnya di Sumut.
“Sebetulnya tidak ada alasan bagi Pemerintah dan penegak hukum untuk membiarkan judi online itu merajalela di Indonesia khususnya di Sumut,” tegas Paul.
Seperti diketahui, bandar atau bos judi online Apin BK berhasil ditangkap polisi di Malaysia.Bos judi online Cemara Asri itu sempat buron setelah salah satu lokasi judinya di komplek perumahan elit Cemara Asri, Deli Serdang digerebek Polda Sumut, beberapa waktu lalu. (Pasrah S)