KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta jajaran Sub Denpom I/2-1 sebagai satuan vertikal bekerja sama dengan Polres Karo dan Satpol PP menertibkan segala bentuk perjudian si wilayah Karo.
Hal ini diungkapkan Bupati Karo saat menerima silaturahmi Dan Sub Denpom I/2-1 Kapten Cpm Dwi Darsono didampingi Pelda Isak Subandi dan Serda Tri Mansur Sembiring, Penyidik Sub Denpom I/2-1 Kabanjahe, Rabu (29/07/2020) di ruang kerja Bupati.
Menurut Terkelin, banyaknya praktek judi di Tanah Karo diketahui saat adanya zoom meeting yang diprakarsai tokoh masyarakat Karo bersama Forkopimda, Minggu (26/07/2020). Meeting menghasilkan kesepakatan judi di Karo harus segera dibersihkan.
“Tentu informasi ini dapat menjadi pertimbangan sinergitas Pemkab Karo dengan aparat penegak hukum menertibkan segala bentuk perjudian beserta bandarnya yang berhasil meraup keuntungan dengan mengorbankan ekonomi masyarakat,” kata Terkelin.
Terkelin Bupati Karo mengaku sangat miris melihat maraknya aksi perjudian ini.” Target kita minimal berkuranglah Kalau terus ada patroli, pasti bandar judi akan enggan terang-terangan buka lapak judi. Ini harapan saya, semoga bisa berkordinasi dengan Satpol PP, ya pak Dan Sub,” pinta Terkelin.
Menyahuti hal tersebut, Dan Sub Denpom I/2-1 Kapten Cpm Dwi Darsono menyatakan sepanjang ada kewenangan dari PM (Polisi Militer) untuk mem-back up Pemkab Karo dan aparat penegak hukum lainnya dalam menertibkan penyakit sosial ini, tentu PM siap.
“Betul pak Bupati, kalau Satpol PP, ajak Sub Denpom untuk berpatroli, kita siap kapan saja, personil dapat kita dorong dan gerakkan jika dibutuhkan pendampingan,” tegasnya.
Pada prinsipnya, ujar Dwi Darsono, segala bentuk kebijakan Pemkab Karo dalam menjaga stabilitas keamanan, pihak Sub Denpom selalu loyal dalam melaksanakan tugas Satya Wira Wicaksana.(Jai)