JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Kodam I/BB melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Zeni Komando Daerah Militer atau Zidam I/BB telah menggelar Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di Jalan Teratai Kecamatan Medan Maimun.
Untuk membantu Pemerintah Kota ( Pemko ) Medan dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Langkah mengantisipasi virus ini, makin hari makin membahayakan keselamatan warga Kota Medan.
Hal ini dikatakan Kepala Zeni Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Czi Tri Rahardjo, SE, MM, usai mengelar Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Medan Maimun, Minggu (08/11/2020).
Menurut Kolonel Czi Tri Rahardjo, SE, MM, bahwa kegiatan Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, pihaknya memfokuskan pada penertiban penggunaan masker terutama warga yang melintasi Jalan Teratai Medan.
Disebutkan Kazidam I, Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini lebih ditekankan pada pengunaan masker. Hasil laporan prajurit melihat banyak warga di Kecamatan Medan Maimun tidak peduli pada aturan Protokol Kesehatan, mulai dari mengunakan masker, jaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Melihat kondisi wabah Covid-19 Kota Medan masih dalam zona Merah dan telah tercatat per Sabtu, terkonfirmasi ada 6.997 orang terpapar Covid-19. Maka selaku Kazidam I, terpanggil membantu Pemko Medan untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan secara masif, terarah dan humanis kepada warga masyarakat di terutama yang berkerumun di tempat warung di Kecamatan Maimun.
Lanjut Kazidam, Operasi ini telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.
Kazidam I/BB berharap warga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan Protokol Kesehatan secara konsekuen, mulai mengunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut, tegasnya.
“Semoga adanya Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini bisa membantu Pemko Medan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Maimun bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya.(FP)