P.SIDIMPUAN – Jenazah pasien suspek Corona (Covid-19) di Kota P.sidimpuan, sempat mendapat penolakan di pemakaman Khusus covid-19.
Pemakaman tersebut sempat ditolak masyarakat setempat, namun warga akhirnya bisa menerima pemakaman tersebut setelah Forkopimda turun melakukan mediasi dengan warga di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Senin (31/8/2020).
Pantauan di lokasi, warga yang berkumpul di tengah jalan untuk melakukan aksi protes penolakan pemakaman jenazah suspek Covid-19 dengan memblokir jalan dan membakar ban di tengah jalan.
Puluhan warga Silandit dengan warga Aek Bayur bersorak sambil membentangkan spanduk berisi kata-kata penolakan, masyarakat tetap bertahan dan sepakat menolak jenazah dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 yang berada dekat dengan lingkungan mereka.
Camat Padang Sidempuan Selatan Rudi Pulungan menyampaikan, ia meminta kepada warga untuk membuka jalan agar proses pemakaman jenazah suspek Covid-19 dapat segera dilakukan.
“Saya memohon kepada semuanya untuk membuka jalan, biar jenazah bisa dimakamkan. Dan apa yang menjadi tuntutan dan permintaan masyarakat nanti kita musyawarahkan,” ujar Camat.
Namun, permintaan camat tidak dipenuhi, warga ingin Wali kota hadir mendengar aspirasi mereka.
Tak lama kemudian, Wali kota Irsan Efendi Nasution bersama Kapolres dan Forkopimda datang ke lokasi mengajak mediasi dengan warga yang mewakili aksi protes.
Irsan Efendi Nasution mempersilahkan warga yang keberatan atas penolakan pemakaman suspek covid-19
Sulaiman Lubis warga Silandit Lingkungan lll mengatakan, lokasi pemakaman jenazah Covid-19 terlalu dekat dengan sekolah bisa membahayakan anak-anak sekolah.
Sementara itu, Irfan Harahap, warga Aek Bayur lingkungan lll menyampaikan bahwa pemerintah terkait tidak ada mengadakan sosialisasi, setahu saya TPU itu pemakaman Pemko, bukan pemakaman Covid-19.
“Air yang mengalir dari atas bukit sebagai lokasi pemakaman dapat mencemari sumber air warga dan terancam menyebarkan virus,” ujar warga.
Menanggapi itu, Wali Kota Psp Irsan Efendi Nasution menyampaikan bahwa lokasi yang terletak di atas sesuai dengan bukti kepemilikan yang pernah dibeli Pemko dengan luas 3,2 ha.
Kemudian, di bulan Maret mulai munculnya Covid-19 sudah menetapkan lahan TPU milik Pemko ini dijadikan sebagai tempat pemakaman korban covid-19.
“Dan lokasi TPU ini, sudah sesuai dengan pertimbangan yang jelas dan jauh dari pemukiman. Dan dampaknya juga sudah kami kaji dari gugus tugas,” kata Wali Kota.
Lalu, jarak pemakaman katanya, juga sudah sesuai dengan kajian dan layak digunakan. Sebab kata dia, tim juga sudah turun melakukan sosialisasi namun belum ada kesepakatan.
“Saya menawarkan kepada warga bila keadaan di luar kehendak kita terjadi, sudah ada lobang tempat penguburan. Ada 10 lubang, yang sudah disiapkan sejak awal. Dan lokasi itu juga sudah kita ekspose di media,” kata Irsan.
Ia pun bermohon, untuk malam ini ada jenazah yang harus dimakamkan. Dan selanjutnya akan dipindahkan ke tempat yang lebih ke sudut atau paling jauh dari pemukiman, di lahan TPU yang sama.
Kemudian tentang sekolah, Pemko kata Irsan, sedang melakukan kajian, anak-anak sementara tidak sekolah sesuai dengan semua aturan turunan dari pimpinan di pusat. Dan terkait dengan sekolah, pihak sekolah harus rapat dan semua orangtua setuju dilakukan sekolah tatap muka. Dan jika tidak beresiko lagi, sekolah dibuka kembali seperti biasa.
“Soal APD yang berserakan akan saya jadikan atensi, begitu juga dengan penggunaan sirene. Kumpulkan petugas dan jumpakan dengan masyarakat. Dan mereka sudah mengakui tidak ada petugas yang melakukan pembuangan APD secara sembarangan,” katanya.
Lanjut Wali Kota, soal lokasi lain, hanya TPU tersebut aset tanah yang paling tepat dan sesuai dengan aturan protokol Covid-19.
“Jalan ke atas akan kita portal, dan akan kita pagar. Kita akan lakukan penyemprotan, di sekitar areal pemakaman,” terangnya.
Dari Hasil mediasi Forkopimda, akhirnya Jenazah suspect Covid-19 di kebumikan di TPU khusus Covid-19 kelurahaan Silandit sekira pukul 22:20 wib malam. (Irul Daulay)