MEDAN – Jelang Penutupan Calon PPK Pilkada 2020, pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai tanggal 18 Januari lalu, hingga mendekati waktu pendaftaran ditutup mencapai jumlah 381 orang.
Hal tersebut,diungkap oleh ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik kepada awak media,jelang penutupan calon PPK di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan,Jumat(24/1/2020).
“Jumlah pendaftar sampai sore ini masih berjumlah 381 orang,dan kemungkinan akan bertambah,” ujar Agussyah Damanik
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik menambahkan,jumlah pendaftar untuk calon PPK yang terbanyak adalah Kecamatan Medan Tembung dengan jumlah pendaftar 40 0rang, Medan Denai 34 orang, Medan Area 32 orang.Sedangkan untuk pendaftar paling kecil di Medan Polonia dengam jumlah 8 orang.
“Pendaftaran hari ini ditutup tepat pukul 24.00 Wib, dan jika pemeriksaan berkas masih kita dapati ada kecamatan yang tak terpenuhi jumlah pendaftarnya, masa pendaftarannya akan diperpanjang selama tiga hari,” terang Ketua KPU Kota Medan
Ketika ditanya regulasi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS),Agusyah mengatakan bahwa KPU Kota Medan memiliki regulasi baru, yang berbeda dari Pilkada sebelumnya.
Ia menyebutkan,rekrutmen pemilihan PPS terbuka dan mengadopsi pola pemilihan PPK dari KPU Kota Medan.
Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) tanggal 30 Januari 2020 yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).
“KPU Kota Medan memastikan akan menyiapkan pemetaan calon PPK yang mendaftar berdasarkan kecamatan untuk Pilkada tahun 2020,” jelasnya.(FP)