Jelang Pemilu 2024, KPU Sumut Berharap Partisipasi Masyarakat Meningkat

JELAJAHNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) berharap partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 dapat meningkat. Selain ikut berpartisipasi, masyarakat diminta melihat statusnya terdaftar di Daftar Pemilu Tetap (DPT) 2024.

Hal ini disampaikan Anggota Komisioner KPU Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sitori Mendrofa S.Pd saat Diskusi dan Peningkatan Peran Media Pada Pemilu 2024, di Hotel Emerald Garden, Selasa (5/11/2023).

Menurut Sitori, masyarakat dapat melihat statusnya apakah sudah terdaftar di DPT Pemilu 2024 melalui Smartphone dalam waktu singkat.

“Dengan 60 detik saja, kita sudah bisa cek apakah sudah terdaftar atau belum di DPT Pemilu 2024,” ucap Sitori seraya mengajak peserta yang hadir mengakses link website KPU.

Ia juga mengajak peserta yang hadir untuk mengakses https://cekdptonline.kpu.go.id, agar dapat mengetahui status apakah terdaftar di DPT 2024.

Dirinya berharap melalui website cekdptonline masyarakat dapat melihat statusnya terdaftar di DPT sejak dini, agar tidak terjadi kisruh ketika hari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU Sumut, kata Sitori, menargetkan partisipasi masyarakat Sumut di Pemilu 2024 meningkat signifikan.

“Kita menargetkan, partisipasi pemilih di Sumut capai 80 persen,” ungkap Sitori.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, S.Ag, MA mengatakan, agar media dalam memberitakan informasi terkait pemilu, selalu mengedepankan pemberitaan yang independen.

Selain itu, Sugiatmo berharap media berperan menyampaikan berita yang mendidik masyarakat, agar pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.

“Untuk itu, sebagai wartawan dituntut untuk memahami undang-undang KPU,” kata Sugiatmo.

Selanjutnya, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Publik Sumut, Muhammad Safii Sitorus, SH menuturkan agar informasi terkait
distribusi suara sampai ke pelosok bisa berjalan dengan baik sampai kepada masyarakat.

Banyaknya peserta yang ikut, tambah Safii, berpotensi meningkatkan tingkat partisipasi pemilik akan meningkat.

Oleh karena itu, kata Safii, supaya masyarakat bisa menggunakan hak suara meskipun tidak terdaftar, dengan menggunakan nomor KTP, masyarakat mendapat solusi agar hak suaranya dapat dipergunakan.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *