MEDAN – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) mendampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau pelaksanaan jelang New Normal disalah satu Mall di Medan, Selasa(16/6/2020).
Disebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera mengusulkan penerapan New Normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan (Menkes). Saat ini draf konsep New Normal sedang dikaji di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Forkopimda masing-masing.
Pengkajian diharapkan agar disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di wilayah masing-masing. Termasuk salah satunya mempertimbangkan zona warna daerah, baik merah, kuning, oranye atau hijau.
“Karena yang paling tahu kondisi wilayah masing-masing dan kemampuan penanganan itu kan Pemkab/Pemko masing-masing. Kita buat draf rekomendasi untuk dibahas. Apabila ada yang kurang ditambahi, yang cocok dilanjutkan dan yang tidak cocok dicoret. Sehingga benar-benar menjawab kebutuhan daerah tersebut,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/6/2020).
Edy Rahmayadi mengingatkan dalam penerapan aturan protokol kesehatan pada masa New Normal ini GTPP Covid-19 Sumut akan menjatuhkan punishment (hukuman) berupa denda pada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan nantinya. “Ini akan kita atur dalam Pergub dan Perwal sebagai landasan hukumnya. Tujuan agar semua mematuhi aturan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dalam arahannya akan lebih memperketat lagi pintu masuk Sumut di masa New Normal nantinya. “Selama 37 hari kami menggelar operasi Ketupat Toba. Dan seiring dengan penerapan new normal maka kita akan perketat pengawasan ini,” katanya.
Sormin juga mengingatkan pada pelaku usaha untuk memperhatikan jumlah pengunjung yang datang dengan mengatur jarak dan memakai masker, serta menyediakan tempat bagi petugas dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP yang bertugas nantinya disetiap pasar dan mall.(Jai)