P.SIDIMPUAN – Seorang warga keluhkan jam kerja kantor Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pasalnya kantornya lurah tersebut, kerap membuka layanan diatas jam kerja, sesuai aturan kerja yang ditetapkan.
Salah satu warga pun keluhkan dan merasa kecewa lantaran tidak disiplinnya jam kerja kantor kelurahan losung di Jalan Teuku Umar Gg. Martabe,Kamis (9/7/2020).
Disebutkan kantor lurah Losung, kerap membuka layanan jam 10.00 Wib, padahal warga yang ingin mengurus administrasi sudah hadir jam 08.00 Wib, dan harus menunggu 2(dua) jam, agar mendapatkan layanan.
“Udah sering kali kantor kelurahan losung itu bukanya jam 10, terkadang buka jam 9 tapi pegawainya ngak ada,” ungkap warga yang tidak ingin disebut identitasnya.
Dari pantauan dilokasi, saat tiba pukul 10:30 kantor sudah buka dan melihat kantor pegawai kelurahan sudah bekerja, dan di kantor kelurahaan media hanya menjumpai pak kepling kelurahaan.
“Bu lurah lagi sakit makanya tidak masuk,” kata pak kepling.
Terpisah, Plt. Camat Padangsidimpuan Selatan, Roy S Siagian melalui Sekcam kecamatan P.sidimpuan Selatan menerangkan bahwa semua Kantor di wilayah P.Sidimpuan bukanya jam 08.00.
“Semua kelurahan di kecamatan Padangsidimpuan Selatan, apel pagi jam 08.15, sekalian absensi pegawai pukul 08.30,”tegas Sekcam.
Terkait kantor Kelurahan Losung yang kerap membuka layanan pukul 10.00, Sekcam menegaskan akan memberi surat peringatan.
Warga berharap, kantor kelurahan tersebut mengikuti aturan kerja sesuai Peraturan Daerah(Perda), karena sudah banyak keluhan masyarakat terkait hal ini. (Irul Daulay)